Kisah Honorer Kulonprogo 15 Tahun Mengabdi Tak Masuk Database BKN
Karena tidak ada dalam database BKN, mereka tidak bisa ikut P3K.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sekelompok tenaga honorer non-database dari Kabupaten Kulonprogo menemui Ketua DPD Partai Golkar DIY sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor DPD Golkar DIY Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta, Minggu (26/10/2025). Mereka datang membawa satu harapan yaitu diakui dalam sistem kepegawaian dan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pertemuan yang difasilitasi oleh anggota DPRD Kulonprogo dari Fraksi Partai Golkar, Agus Supriyanta, berlangsung hangat namun sarat keprihatinan.
Para tenaga honorer mengisahkan pengabdian mereka yang sudah belasan tahun, namun hingga kini belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, mereka tidak dapat mengikuti seleksi P3K yang menjadi jalan legal menuju status pegawai pemerintah.
Wiyata bakti
“Rata-rata mereka sudah bekerja 15 tahun lebih, bahkan sebagian sudah wiyata bakti dua tahun. Tapi karena tidak ada dalam database BKN, mereka tidak bisa ikut P3K. Ini jelas tidak adil,” ujar Agus Supriyanta seusai pertemuan.
Menurut Agus, pemerintah daerah sebenarnya siap memberi dukungan penuh. Bupati Kulonprogo pun menyatakan kesediaannya menanggung pembiayaan tenaga honorer itu melalui APBD, asalkan ada dasar hukum yang memperbolehkan.
Persoalannya, sampai saat ini regulasi dari Kementerian PAN-RB belum membuka peluang bagi honorer non-database untuk masuk sistem kepegawaian daerah.
Menanggapi aduan tersebut, Singgih Januratmoko menyatakan akan memperjuangkan aspirasi itu ke tingkat pusat. Persoalan ini akan disampaikan ke pimpinan Komisi II DPR RI yang membidangi Aparatur Sipil Negara, serta berkoordinasi dengan Bupati Kulonprogo untuk menyamakan langkah.
Punya dasar
“Saya siap memperjuangkan aspirasi ini. Para honorer membuat ringkasan tertulis agar bisa kami sampaikan langsung ke Menpan-RB. Prinsipnya, kami ingin perjuangan mereka punya dasar dan bisa segera ditindaklanjuti,” kata Singgih.
Aliansi honorer berharap perjuangan ini berbuah kebijakan yang lebih adil. Mereka tidak menuntut banyak kecuali hanya pengakuan atas pengabdian yang sudah lama mereka jalani.
“Kalau ada regulasi dari pusat, kami siap mengikuti mekanisme. Kami hanya ingin diberi kesempatan yang sama,” kata perwakilan aliansi. (*)
Anung Marganto
