Sultan HB X Tegas Menyatakan Keamanan Masyarakat Yogyakarta Prioritas Utama

Kunci utama keamanan adalah memastikan setiap warga tidak lagi merasa cemas atau takut untuk keluar rumah, bahkan pada malam hari.

Sultan HB X Tegas Menyatakan Keamanan Masyarakat Yogyakarta Prioritas Utama
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tekad bulat menyuarakan komitmennya menjadikan keamanan masyarakat Yogyakarta sebagai prioritas utama.

Sultan menegaskan keamanan bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama melibatkan kepala daerah, bupati dan walikota.

“Kunci utama keamanan adalah memastikan setiap warga tidak lagi merasa cemas atau takut untuk keluar rumah, bahkan pada malam hari,” ujarnya saat berbicara dalam kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Senin (18/9/2023), di Kaliurang Sleman.

Sultan HB X percaya bahwa merasa aman saat beraktivitas di luar rumah adalah hak dasar setiap warga Yogyakarta. "Yang penting adalah agar warga kami merasa nyaman dan aman saat beraktivitas di luar rumah, bahkan di malam hari," tegasnya.

ARTIKEL LAINNYA: Jembatan Penghubung 4 Padukuhan Ini Akhirnya Beroperasi

Menurut Ngarsa Dalem, jika warga merasa takut untuk keluar rumah hal ini dapat mengindikasikan adanya masalah serius dalam hal kriminalitas yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu, menjaga keamanan harus menjadi fokus bersama bagi semua elemen masyarakat.

Selain itu, Sultan Hamengku Buwono X juga menyoroti pentingnya agar masyarakat merasa aman ketika mencari nafkah sehari-hari. Dalam konteks ini, program Jaga Warga dan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dianggap sebagai elemen kunci mencapai tujuan ini.

Sultan merasa bangga kerja sama yang erat antara Polda DIY dan kelompok Jaga Warga telah berhasil secara signifikan menurunkan angka kekerasan jalanan di DIY.

"Sudah kita hitung, turunnya 83 persen. Kita kerja sama dengan Polda DIY dan Jaga Warga di level bawah," ungkapnya.

ARTIKEL LAINNYA: Tuan Presiden di Sastra Bulan Purnama

Kelompok Jaga Warga dibentuk sesuai dengan Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 28 Tahun 2021 dan diperkuat dengan terbitnya Pergub Nomor 59 Tahun 2022.

Kelompok ini berada di tingkat kampung dan memiliki peran penting menjaga keamanan, ketertiban, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat, serta mempromosikan kembali nilai-nilai luhur yang telah lama ada di dalam masyarakat Yogyakarta.

Selain itu, Sultan Hamengku Buwono X juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada peran penting kepala daerah, aparat kepolisian, kejaksaan, komandan Korem dan berbagai pihak lainnya yang dianggap efektif mengurangi kasus kekerasan jalanan.

Hal ini menunjukkan upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan dapat memberikan hasil yang signifikan.

ARTIKEL LAINNYA: Turun Temurun, Perajin Kendang Semakin Eksis setelah Ada Danais

Ngarsa Dalem kembali menegaskan keamanan adalah tanggung jawab bersama, seluruh warga juga harus aktif menjaga keamanan lingkungan mereka.

Dengan komitmen kuat ini, Yogyakarta diharapkan akan terus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial. (*)