Status Naik jadi Siaga, Pemkab Sleman Tetapkan Darurat Merapi
KORANBERNAS.ID,SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengambil langkah cepat menetapkan "darurat Merapi" untuk Kabupaten Sleman. Penetapan dilakukan dinaikannya status Gunung Merapi dari status Waspada meningkat menjadi Siaga (level III) mulai Kamis (5/11/2020).
Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya usai mengadakan rapat koordinasi menyikapi meningkatnya status Gunung Merapi, Kamis (5/11/2020) sore mengungkapkan rapat koordinasi itu didukung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rangka mengantisipasi peningkatan aktifitas Gunung Merapi.
"Pesan beliau (Sultan) berkaitan denga status Merapi Pemkab Sleman untuk segera menerbitkan surat edaran untuk ke Kapanewon terdekat agar antisipasi Merapi dan jalur evakuasi tidak boleh untuk jalan truk pasir. Kemudian disiapkan segala sesuatunya untuk giat Merapi," papar Harda.
Menurut Harda, Sultan juga mengingatkan tentang apa yang harus dilakukan Pemda Sleman terkait aktifitas Merapi.
"Insya Allah Sleman sudah siap mengantisipasinya dan sudah diputuskan juga segera menerbitkan darurat Merapi," tutur Harda.(*)