Sri Mulyani Serahkan Bantuan JPS bagi 912 Yatim Piatu di Klaten
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Sejumlah 912 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terinfeksi virus Covid-19, menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkab Klaten, Jumat (24/12/2021).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hj Sri Mulyani di Pedapa Pemkab. Turut hadir Plh Sekda Ronny Roekminto, kepala OPD terkait dan perwakilan penerima dari 26 kecamatan. Total bantuan yang disalurkan Rp 1.162.800.000 dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Klaten tahun 2021. Setiap anak menerima Rp 1.275.000.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dindos P3AKB) Muh Nasir menjelaskan bantuan tersebut disalurkan guna memenuhi kebutuhan dasar minimal bagi anak yatim dan atau piatu.
"Serta mengurangi resiko kerentanan anak akibat kehilangan pengasuhan salah satu atau kedua orang tua," kata Nasir.
Mantan Camat Cawas itu menambahkan, ada kriteria khusus bagi anak penerima bantuan yakni usia dibawah 18 tahun, orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 serta berdomisili di wilayah Klaten.
Bupati Hj Sri Mulyani mengemukakan bantuan ini merupakan wujud kehadiran, perhatian dan keprihatinan pemerintah terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
"Harapan kami, anak-anak tetap menjadi anak yang hebat, rajin belajar, soleh dan solehah, taat kepada agama," pinta bupati.
Ditinggal orang tua kata bupati, anak-anak tidak lantas putus harapan, namun harus tetap semangat belajar untuk meraih cita-cita. Sehingga nanti bisa menjadi kebanggaan, baik orang tua, masyarakat Klaten maupun bangsa. (*).