Sleman Kini Punya Pelayanan Kesehatan Bagi Lansia

Sleman Kini Punya Pelayanan Kesehatan Bagi Lansia

KORANBERNAS.ID,SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan pelayanan kesehatan dan renovasi Taman Lansia Ceria Bethesda Yakkum di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Senin (6/6/2022). 

Bupati  Kustini menyambut baik diresmikannya pelayanan kesehatan Taman Lansia Ceria Bethesda Pakem. Kustini menyebut diresmikannya pelayanan kesehatan ini menambah jumlah fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Sleman. 

"Kami berharap dengan banyaknya fasilitas kesehatan yang tersedia bagi masyarakat maka masyarakat akan lebih mudah mengakses dan mendapat layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan," kata Kustini. 

Menurut Kustini, kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan dengan ketersediaan sarana kesehatan namun diwujudkan pula melalui jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Hingga saat ini 95,79% penduduk Sleman telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kami berharap pelayanan kesehatan Bethesda Pakem juga dapat ambil bagian atau berkolaborasi dalam fasilitasi pelayanan kesehatan melalui program JKN – KIS, sehingga nantinya masyarakat dapat semakin nyaman dalam mengakses layanan kesehatan," jelas Kustini.

Kustini beserta jajarannya berkesempatan melakukan peninjauan langsung di bangunan yang telah diresmikan dan beroperasi sebagai ruang pelayanan kesehatan.

Sementara Direktur RS Bethesda Yakkum, Purwoadi mengatakan bahwa Taman Lansia Ceria ini merupakan tempat pelayanan kesehatan yang dulunya beroperasi sebagai Sanatorium. 

"Ini adalah mimpi kita bersama untuk menjadikan tempat ini (Taman Lansia Ceria) tidak hanya untuk pelayanan kesehatan bagi Lansia, tetapi juga menjadi taman sekaligus tempat berkegiatannya para Lansia dan masyarakat sehingga warga akan merasakan manfaatnya," katanya. 

Purwoadi menjelaskan bahwa saat ini salah satu bangunan di area tersebut telah kembali dioperasikan. Sementara bangunan lainnya akan dilakukan renovasi tahapan pertama selama tiga bulan ke depan. (*)