Tim RBM Kecamatan Juwiring Diminta Segera Mendata Warga Disabilitas
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Camat Juwiring Klaten, Herlambang Jaka Santosa, meminta Tim Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kecamatan Juwiring segera melaksanakan tugas awal mendata lengkap jumlah anak disabilitas. Data tidak hanya nama tapi juga aktivitasnya, kegiatan ekonomi dan lain sebagainya.
Nanti, jika data sudah lengkap maka penyusunan program kerja juga menjadi lebih enak. "Sebab nanti yang kita dampingi tidak hanya dia sendiri, tapi juga keluarganya. Karena Tim RBM ini sifatnya mandiri diharapkan bisa membuat program kerja untuk diusulkan kepada pemerintah," ujarnya usai mengukuhkan Tim RBM Kecamatan Juwiring di aula Kantor Camat Juwiring Kabupaten Klaten, Kamis (22/12/2022).
Tim RBM juga bisa mengundang NGO (Non Government Organization) untuk mendampingi. Sebab pendampingan terhadap warga disabilitas tidak serta merta tugas pemerintah saja tapi juga tugas semua pihak.
Herlambang yang juga pelindung Tim RBM Kecamatan Juwiring ini menambahkan, hingga saat ini belum ada data lengkap jumlah anak disabilitas di wilayahnya. Namun jumlah warga disabilitas ada sekitar 40 orang tersebar di 19 desa.
Mereka menjadi disabilitas karena keterbatasan yang dimiliki seperti tunarungu, tunagrahita maupun cacat fisik bawaan sejak lahir.
Selama ini, pemerintah desa di wilayah Kecamatan Juwiring telah memberikan pendampingan dan perhatian serius kepada warga disabilitas.
Mereka diprioritaskan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang nominalnya Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun. Tentu, dengan catatan mereka belum pernah menerima bansos lain seperti PKH, BPNT dan lain sebagainya.
Pejabat Fungsional Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Wahyo Adinugroho, menjelaskan pihaknya memiliki keterkaitan dengan Tim RBM Kecamatan Juwiring.
"RBM tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Sosial. Kaitannya dalam peningkatan kesejahteraan maupun kemampuannya mandiri. Kami selalu konsens terhadap mereka. Bahkan di Klaten sudah ada perda maupun perbupnya,” kata dia.
Sedangkan Ketua Tim RBM Kecamatan Juwiring periode 2022-2025 yang baru dilantik, Catur Joko Nugroho SE, berharap keberadaan tim benar-benar bermanfaat dan peduli terhadap warga disabilitas.
Tim RBM Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten periode 2022-2025 yang dikukuhkan terdiri dari Camat Juwiring (Pelindung), Polsek dan Danramil 21 Juwiring (Penasihat), Catur Joko Nugroho SE (Ketua), Danang Setiawan (Wakil Ketua), Hartiyem M.Si (Sekretaris).
Kemudian, Dhandung (Wakil Sekretaris), Ngatmini (Bendahara) dan Suhasri (Wakil Bendahara), Kepengurusan dilengkapi Pokja Layanan Pendidikan, Pokja Layanan Kesehatan, Pokja Layanan Ekonomi dan Pokja Layanan Sosial Inklusi. (*)