Senjata Api Personel Polres Kulonprogo Diperiksa, Sepuluh Kembali ke Gudang
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa senpi dinas dalam keadaan kotor.
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Sebagai upaya memastikan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Polres Kulonprogo melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas, Senin (23/12/2024), di halaman Polres Kulonprogo.
Personel Polres Kulonprogo dan Polsek Jajaran sejumlah 58 orang memeriksakan senpinya. Dari Hasil pemeriksaan senjata api, petugas pemeriksaan terdiri Seksi Pengawasan, Seksi Profesi dan Pengamanan, Bagian SDM serta Bagian Logistik menarik kembali atau menggudangkan 10 senjata api.
Penarikan itu disertai keterangan tujuh senjata api surat izinnya sudah tidak berlaku serta tiga senjata api rusak.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti yang memimpin langsung pemeriksaan senpi menegaskan pemeriksaan bertujuan untuk memastikan senpi yang digunakan personel dalam kondisi baik dan sesuai prosedur.
Memenuhi syarat
"Kami melakukan pemeriksaan ini secara berkala untuk memastikan senjata api dinas hanya digunakan oleh personel yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi," ujar Kompol Martinus.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa senpi dinas dalam keadaan kotor. Menanggapi temuan tersebut, W Kompol Martinus langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya.
"Tanggung jawab atas senpi bukan hanya dalam penggunaannya, tetapi juga perawatannya. Personel yang lalai diberikan sanksi fisik berupa push-up sebagai pengingat agar lebih disiplin," jelas Kompol Martinus.
Setiap senpi juga diperiksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik serta amunisi. Wakapolres menambahkan langkah ini merupakan upaya preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
Tanggung jawab
"Senjata api adalah tanggung jawab besar. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin pemegang senpi jika ditemukan pelanggaran serius," tegasnya.
Selain itu, Kompol Martinus juga mengingatkan pentingnya penggunaan senpi sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, khususnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kulonprogo.
Kegiatan itu disambut baik oleh seluruh personel. Mereka turut mendukung upaya pimpinan Polres Kulonprogo meningkatkan kedisiplinan dan keamanan di lingkungan kerja. (*)