Tersangka Pembunuhan Selogiri akan Menjalani Observasi Kejiwaan
Tersangka melukai jarinya sendiri.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tersangka pembunuhan di Desa Selogiri Kecamatan Karanggayam Kebumen akan menjalani observasi kejiwaan. Hal ini dilakukan karena perilaku korban ketika melakukan pembunuhan dan caranya melarikan diri.
Penelantaran keluarga menjadi latar belakang tersangka Ngadimin bertengkar dengan Kasum, ayahnya, yang berujung pada kematian Kasum.
"Korban lama tidak mengurus ibu tersangka," kata AKP La Ode Arwansyah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen pada konferensi pers, Kamis (20/6/2024).
Pengakuan tersangka, sebagai anak tunggal dia harus mengurus ibunya di Semanu Gunungkidul. Korban yang juga ayah kandungnya menelantarkan tersangka dan ibunya.
Dua senjata tajam
Pertemuan tersangka dan korban di tempat kejadian untuk meminta pertanggungjawaban korban. Namun justru terjadi pertengkaran maut. Tersangka menyerang korban dengan senjata tajam.
Penyidik perkara itu telah mengamankan dua bilah senjata tajam. Satu bilah bendho digunakan tersangka untuk menganiaya korban, sebuah bendho tanpa gagang digunakan untuk melukai jari tersangka. "Tersangka melukai jarinya sendiri," ujar La Ode Arwansyah.
Penyidik menerapkan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 338 KUHP, penganiayaan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup. (*)