Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Klaten Meningkat

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Klaten Meningkat
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti SE. (masalgurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Klaten dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tercatat, hingga April 2025 saja ada 27 kasus yang sudah dilaporkan dan ditangani Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten.

Kepala Dissos P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti SE mengatakan, dari 27 kasus tersebut, untuk anak-anak 15 kasus dan dewasa 12 kasus. "Ini banyak kekerasan seksual. Kasus yang kami tangani adalah kasus-kasus yang dilaporkan. Yang tidak dilaporkan juga banyak," kata Puspo saat ditemui usai launching UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Dissos P3APPKB Klaten, Rabu (30/4/2025).

Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata dia, menjadikan keprihatinan bersama. Kekerasan itu bisa  berbasis gender melalui online (dikirimi gambar) dan lain sebagainya.

Untuk menangani kasus tersebut, Dissos P3APPKB Klaten bekerja sama dengan banyak pihak, seperti Polres Klaten, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, rumah sakit dan lain sebagainya. 

Sebelum dibentuk UPTD PPA, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Klaten yang pembentukannya berdasarkan SK Bupati dan fungsinya juga sama dengan UPTD PPA. 

UPTD PPA Dissos P3APPKB Kabupaten Klaten sementara berkantor di PPA Dissos P3APPKB. Pada tahun 2026, direncanakan membangun kantor bersama dengan pembangunan rumah singgah di pinggir Jalan Raya Jogja-Solo tepatnya di depan lampu merah PG Gondang, Kecamatan Jogonalan. (*)