Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju

Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju

PANDEMI Covid-19 yang melanda dunia semenjak penghujung tahun 2019 masih berlangsung hingga kini. Menurut data Worldometers, hingga menjelang akhir September jumlah kasus positif Covid-19 secara global telah mencapai 32 juta kasus, dengan 213 negara terinfeksi. Pandemi ini selain berdampak buruk bagi kesehatan, juga sangat berpengaruh pada perekonomian. Negara-negara raksasa ekonomi dunia, seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang hingga Singapura bahkan mengalami resesi.

Perekonomian Indonesia pun tidak luput terkena dampak pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pada triwulan II – 2020 perekonomian Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam hingga -5,32 persen jika dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ekonomi negatif ini merupakan yang pertama kalinya sejak masa krisis finansial di kawasan Asia pada tahun 1999. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dari sisi pengeluaran menunjukkan bahwa komponen ekspor dan impor barang dan jasa mengalami kontraksi yang paling besar yaitu sebesar -11,66 persen dan -16,96 persen. Sementara itu PDB dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan minus paling besar mencapai -30,48 persen.

Beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown, sementara negara lainnya termasuk Indonesia memberlakukan kebijakan normal baru dengan pemberian batasan dalam aktivitas masyarakat. Guncangan pandemi Covid-19  berdampak pada dua sisi, yaitu persediaan dan permintaan. Pembatasan kegiatan akan mempengaruhi produktivitas sektoral dan berakibat pada menurunnya produksi barang dan jasa. Pembatasan jalur logistik dan perniagaan akan menghambat aliran barang.  Menurunnya pendapatan sektoral  karena penurunan aktivitas produksi memaksa sektor usaha untuk melakukan PHK maupun memutuskan tenaga kerjanya dirumahkan sementara. Selama pandemi Covid-19 sekitar 35,56 persen perusahaan memilih untuk mengurangi jumlah pekerjanya. Industri pengolahan, sektor konstruksi dan penyedia akomodasi makan dan minum merupakan tiga lapangan usaha yang paling banyak melakukan pengurangan pekerja (BPS, 2020). Pengurangan jumlah pekerja tentu saja berakibat berkurangnya pendapatan masyarakat.

Penurunan pendapatan berakibat pada penurunan daya beli masyarakat secara umum. Menurunnya daya beli menyebabkan permintaan barang dan jasa berkontraksi, yang pada akhirnya akan mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pengeluaran konsumsi rumah tangga yang menjadi penyumbang terbesar ekonomi Indonesia sekitar 57,85 persen, pada triwulan II – 2020 tumbuh negatif sebesar 5,51 persen menjadi pemicu kontraksi PDB.

Untuk mendorong perbaikan dan stabilitas ekonomi sekaligus mencegah perekonomian masuk ke dalam jurang resesi, pemerintah telah mengambil sejumlah alternatif. Di antaranya dengan menjadikan belanja pemerintah sebagai daya ungkit pemulihan ekonomi, penempatan dana di perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit, penyaluran dana ke UMKM dan pemberian bantuan melalui berbagai jalur, baik itu subsidi maupun bantuan tunai dan non-tunai.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit dalam penanganan pandemi Covid-19 yaitu senilai 695,2 triliun rupiah. Anggaran tersebut di antaranya akan disalurkan untuk UMKM sebesar 123,46 triliun rupiah, dana bantuan sosial senilai 203,9 triliun rupiah, dan alokasi lainnya. Penyaluran dan pengalokasian anggaran yang cukup besar tersebut diharapkan tepat sasaran dan betul-betul mampu menjadi penyangga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian Indonesia.

Namun, di beberapa daerah masih ditemui persoalan dalam penyaluran dana bantuan. Salah satu persoalan utama disebabkan masalah akurasi dan inkonsistensi data penerima bantuan. Kasus di lapangan yang terjadi antara lain adanya warga yang menerima bantuan ganda, ada pula warga yang seharusnya lebih diprioritaskan mendapatkan justru tidak menerima bantuan. Selain itu, tidak jarang ditemui data warga yang belum ter-update kondisi maupun keberadaannya. Akibatnya, penyaluran bantuan menjadi tidak tepat sasaran.

Satu data kependudukan

Seperti ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita yang lebih berharga daripada minyak. Data yang valid merupakan kunci kesuksesan pembangunan sebuah negara. Seperti tertuang dalam Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Kependudukan diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan inkonsistensi data yang selama ini terjadi. Dengan adanya satu data kependudukan diharapkan akan tercipta sinkronisasi dan tata kelola data yang mutakhir terpadu antara instansi baik pusat maupun daerah.

Selama ini, sumber data kependudukan yang menjadi acuan pemerintah berasal dari BPS dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang masing-masing menggunakan metode yang berbeda dalam pendataan penduduk.  BPS melakukan pendataan penduduk melalui kegiatan sensus penduduk yang mengacu pada keadaan sebenarnya di lapangan (de facto), sementara itu Dukcapil mencatat penduduk berdasarkan registrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau de jure.

BPS melakukan sensus setiap sepuluh tahun sekali. Sensus Penduduk dilakukan BPS di setiap tahun yang berakhiran 0. Pada tahun 2020 ini BPS melakukan Sensus Penduduk yang ke-7 kalinya sejak Indonesia merdeka. Sensus Penduduk 2020 berbeda dari Sensus Penduduk sebelumnya, di mana pada Sensus Penduduk kali ini menggunakan metode kombinasi yaitu menggunakan data registrasi yang relevan sebagai data dasar. Dalam Sensus Penduduk 2020 merupakan awal dimulainya sinkronisasi data BPS dengan data Dirjen Dukcapil. Data dari Dirjen Dukcapil menjadi data dasar yang digunakan BPS dalam melakukan pendataan penduduk. Dengan adanya data yang terintegrasi, mutakhir dan akurat akan menjadi solusi permasalahan data yang selama ini masih sering ditemui perbedaan, baik instansi pusat maupun daerah. Suksesnya Sensus Penduduk 2020 diharapkan akan menjadi momentum awal terwujudnya satu data kependudukan bagi Indonesia maju dan modern. **

Neny Tri Mahanani, S.S.T, M.Ec.Dev.

Kasi Statistik Distribusi BPS Kabupaten Siak