Satpol PP DIY Menghalau Skuteris yang Tidak Patuh Prokes

Satpol PP DIY Menghalau Skuteris yang Tidak Patuh Prokes

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY membubarkan acara Indonesia Scooter Festival yang digelar di salah satu mal di Jalan Lakda Adisutjipto Yogyakarta, Sabtu (5/12/2020). Meskipun telah mengantongi izin dari Kota Yogyakarta, namun penyelenggaraan acara ini dinilai melanggar protokol kesehatan yang ditentukan.

Kasat Pol PP DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan pihaknya mendapatkan banyak laporan pengaduan masyarakat terkait kerumunan orang pada event scooter tersebut.

Menindaklanjuti itu, Noviar beserta anggotanya, bekerja sama dengan Polda DIY, Polres Yogyakarta serta Pol PP Kota Yogyakarta mendatangi dan menertibkan acara tersebut.

Menurut Noviar, panitia telah mengantongi izin kegiatan selama dua hari dari Sabtu (5/12/2020) hingga Minggu (6/12/2020). Namun ada kewajiban di dalam izin tersebut yang tidak dipatuhi. Sedianya izin diberikan terbatas untuk 30 peserta saja dan dibagi menjadi enam  sesi.

Tetapi fakta di lapangan menunjukkan peserta lebih dari 500 orang yang datang dari luar DIY. Ini mengakibatkan terjadi kerumunan di sekitar lokasi acara, Tugu Pal Putih dan beberapa ruas jalan lainnya.

Noviar menjelaskan, pada saat operasi pembubaran, semua ada yang di dalam ruangan dan di pinggir jalan dihalau tanpa kecuali, menuju ke luar kota melalui arah timur.

“Mereka tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak. Kami membubarkan acara dan memberikan surat sanksi untuk panitia yang berisi penghentian kegiatan dari jam 8 malam dan seterusnya,” ungkapnya.

Meskipun sudah dihalau ke luar DIY, namun Noviar meyakini tidak semua mematuhi peraturan. Ada yang masih sembunyi-sembuyi dan bahkan masih berkumpul di pinggir jalan. Satpol PP DIY akan memperketat razia untuk menertibkan rombongan ini.

Namun yang perlu diingat, kata dia, saat razia nanti bukan hanya dari rombongan ini yang ditertibkan. Apabila ada masyarakat yang juga tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditertibkan pula.

“Masyarakat banyak memberi laporan kepada saya yang harus segera ditindaklanjuti. Ada ribuan skuter yang berkumpul tanpa protokol kesehatan seperti tidak ada Covid -19 sama sekali. Padahal mereka datang dari luar kota yang kita tidak tahu kondisinya seperti apa. Jadi ini wajib kita tindak,” tegasnya.

Selanjutnya, panitia wajib mendatangi kantor Satpol PP DIY pada Senin mendatang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apabila di dalam BAP nanti menunjukkan adanya unsur pidana, maka kasus akan diteruskan kepada yang berwajib.

Lebih lanjut Noviar mengungkapkan tidak ingin hal seperti ini terjadi kembali. Penerbitan izin kegiatan di level provinsi, kabupaten/kota bahkan level desa harus diseleksi ketat. Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak bisa mematuhi protokol kesehatan, sebaiknya dikaji ulang.

“Saya berharap dalam penerbitan izin diseleksi betul karena kasus DIY semakin tinggi dan sudah zona merah. Saya juga berharap seluruh komponen masyarakat baik itu pelaku kegiatan, pemilik usaha, maupun masyarakat perorangan harus betul-betul memperketat protokol kesehatan,” lanjutnya.

Menurut dia, tidak ada jalan lain kita harus menerapkan itu. “Kami juga dari Satpol PP akan semakin mengencangkan pengecekan protokol kesehatan di berbagai sektor,” tandas Noviar. (*)