Patroli Polda DIY Akan Dilakukan Hingga Terbit Matahari

Patroli Polda DIY Akan Dilakukan Hingga Terbit Matahari

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH menggelar acara Jumat Curhat di  Rumah Makan omahe Nairine Sekar Petak RT 01 Gedongan Bangunjiwo Kasihan Bantul, Jumat (24/3/2023) sore hingga menjelang buka puasa.

Acara itu dihadiri  Dirlantas Kombespol Alfian Nurrizal  M Hum, Dirbinmas Kombespol Tartono MBA, Dirintelkam Kombespol Syahbudin SIK, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi  MAP, Wadir Reskrimum AKBP K Tri Panungko, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK dan jajaran, Panewu kasihan Subarta  M Sc.

Hadir pula Danramil Kasihan Keptan CHB Mespram, Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman MH, lurah se Kapanewon Kasihan, tokoh masyarakat, perwakilan FPRB, Linmas, Senkom Mitra Polri dan Paksikraton.”

“Sesuai dengan judulnya kegiatan ini adalah curhat, apabila nanti ada permasalähan dan dapat kami putuskan akan segera diputuskan. Kami informasikan, secara umum situasi DIY aman terkendali.  Untuk kejahatan jalanan di Bantul menurun,” ujar Kapolda.

“Ada satu kejahatan jalanan terjadi Jumat (24/3/2022) pagi yang menjadi PR bagi kami untuk menyelesaikan," tambahnya.

Kejahatan jalanan itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar pada pukul 05:30. "Saya menyesal dan prihatin dengan kejadian tersebut. Saya telah menengok ke RS untuk melihat korban," kata Kapolda.

 Menurut Kapolda selama ini patroli dilakukan aparat kepolisian pada pukul 22:00 – 05:00. "Tadi pagi sampai jam 05:00 nihil, namun 05:30 ada kejadian. Tentu ini akan  jadi upaya   perbaikan, yakni patroli akan kita laksanakan hingga terbit matahari atau pukul 07:00," katanya.

Menurut dia, saat Ramadan ini terutama setelah salat Subuh anak-anak yang nongkrong juga dipantau. “Setelah sahur sampai terbit matahari jam 07:00 Bhabinkamtibmas akan keliling," tambah Kapolda.

Selain itu, jika ada  kasus intoleransi akan ditindak tegas. Namun secara umum Yogyakarta adalah daerah yang toleran. "Karena kebebasan beribadah sesuai agama masing-masing dijamin oleh Undang-undang," kata Suwondo Nainggolan.

Sementara Panewu Kasihan berharap untuk kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak agar diadakan regulasi, yakni  bagaimana ada pembatasas mobilitas hingga pukul 22:00. (*)