Meninggal Kecelakaan Kerja, Ahli Waris Nelayan di Gunungkidul Terima Santunan Rp 209,5 Juta
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL—Ahli waris Sutriono-nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja di Gunungkidul, menerima santunan dari BPJS klaim JKK meninggal Rp 70.000.000 serta beasiswa untuk kedua putranya Rp 139.500.000.
Penyerahan santunan dilakukan dalam rangkaian acara “Memetri Jaladri” di Plaza Pantai Baron, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul, Jumat (20/9/2024). Hadir dalam acara ini berbagai kalangan nelayan dan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) yang menjadi binaan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dalam meningkatkan konsumsi ikan serta menjaga kualitas produk perikanan melalui sistem rantai dingin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto menyampaikan program ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Dengan perlindungan yang diberikan, harapannya para nelayan yang bekerja merasa aman dan bisa fokus bekerja demi keluarga tanpa harus cemas apabila ada risiko pada saat melaut.
“Kami terus meningkatkan aksesibilitas dan coverage untuk pelayanan dan kepesertaan. Karena ini merupakan salah satu amanah undang-undang, untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia. Termasuk para nelayan yang sedang bekerja atau melaut,” ungkapnya.
Sementara, Kepala DKP Gunungkidul, M. Johan Wijayanto, mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara nelayan dan Poklahsar. “DKP terus berupaya menjaga mutu produk perikanan dengan berbagai skema pendanaan, termasuk sistem rantai dingin yang mendukung pengelolaan hasil tangkapan laut,” katanya.
Selain itu, dalam acara ini, 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan dihadirkan untuk menerima e-Buku Kapal Perikanan (e-BKP), yang merupakan salah satu legalitas penting dalam kegiatan sektor perikanan dan kelautan.
“Penyerahan secara simbolis sudah dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Johan juga melaporkan perkembangan terkait perbaikan talud di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Baron, yang runtuh pada 31 Mei 2024 akibat gelombang tinggi.
DKP Gunungkidul bekerja sama dengan BPBD, DPUPRKP, Bappeda, dan BKAD, berhasil menyelesaikan perbaikan talud lebih cepat dari target, yakni pada 15 Agustus 2024, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 187,7 juta.
“Perbaikan tersebut mencakup talud, kamar mandi, dan pengecatan yang sangat diperlukan untuk memulihkan akses keluar masuk kapal nelayan,” katanya.
Bupati dalam sambutannya menegaskan pentingnya sektor kelautan sebagai penopang ekonomi daerah. Namun ia mengakui adanya keterbatasan pemerintah dalam memfasilitasi secara maksimal.
“Pengelolaan sumber daya laut di Gunungkidul sudah menyumbang pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun masih membutuhkan alat dan fasilitas yang lebih memadai,” ujarnya. (*)