Ini Harapan Ketua KPK untuk Anak Indonesia

Ini Harapan Ketua KPK untuk Anak Indonesia

KORANBERNAS.ID, JAKARTA – Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, berharap semua pihak menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini mungkin kepada anak-anak.

Ini dimaksudkan agar mereka dapat jelas melihat kelam dan sesatnya jalan korupsi di balik tebalnya kabut surga fatamorgana. Hari Anak Nasional 2021 merupakan momentum membentengi penerus bangsa dengan nilai-nilai antikorupsi untuk masa depan cemerlang Indonesia.

HAN tahun ini mengusung tema besar Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Baginya,  ini sangat tepat mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa.

“Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di republik ini, dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air,” ucapnya, Sabtu (24/7/2021), di Jakarta.

Menurut Firli, setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses asah asih asuh anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini.

Dia berkisah, pada pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar Kamis (22/7/2021), KPK dan BNPT memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi tiga musuh utama NKRI yakni Korupsi, Terorisme dan Radikalisme serta Narkotika.

Yaitu, dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin.

KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal untuk menyemaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Peguruan Tinggi, agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini, agar tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten.

“Dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa, Insya Allah generasi masa depan kita akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat,” kata Firli.

Untuk membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi, lanjut dia, adalah melalui pendidikan karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini, mengingat muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri anak-anak bangsa.

Firli sepakat, anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia, agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.

“Anak-anak yang memiliki ruh antikorupsi dalam jiwa dan raganya, memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi dengan menjadi influencer antikorupsi untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif, akar dari korupsi di NKRI,” tambahnya.

Jelas sudah, lanjut Firli, jika ingin maju maka negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai antikorupsi, agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya antikorupsi.

“Kita harus memberikan pemahaman utuh kepada anak-anak bangsa sedari dini, korupsi bukanlah bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Korupsi adalah peninggalan ajaran sesat, yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara di republik ini,” tegasnya. (*)