Ratusan Orang Mendatangi Polres Bantul, Menuntut Kasus Penganiayaan Diusut
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ratusan orang dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta, mendatangi Mapolres Bantul, Senin (29/5/2023) siang.
Di bawah koordinator Sutopan Basuki, massa meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Komandan SAR Pantai Parangtritis, Ali Sutanto yang juga anggota PSHT Cabang Bantul.
Dalam pertemuan tersebut dibacakan pernyataan sikap oleh Sigit, anggota PSHT Gunungkidul. Penganiayaan yang menimpa saudara mereka sesama anggota PSHT harus diusut tuntas.
"Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti dalam waktu 2 x 24 jam jangan salahkan jika kami mengerahkan masa yang akan lebih besar lagi, mengingat yang jadi korban adalah saudara kami," kata Sigit.
Kapolres mengatakan pelaku akan segera ditangkap. "Saya sampaikan, ada Kasat Reskrim juga, bahwa segera akan kita tangkap. Beri kami waktu 3x24 jam, kalau hari ini bisa kita tangkap segera akan kami tangkap, nanti akan saya kirimkan videonya apabila sudah ketangkap," kata Kapolres.
Kapolres Bantul meminta PSHT mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Inilah pentingnya bersama-sama menjaga Bantul dan DIY tetap kondusif.
“Saya minta setelah dari sini agar tetap tertib tidak perlu mendatangi tempat- tempat lain yang mungkin akan menimbulkan masalah baru. Percayakan kepada kami Polres Bantul. Saya jaminannya untuk menyelesaikan kasus ini. Jaga situasi tetap kondusif, mohon bersabar," katanya.
Sutopan Basuki dalam kesempatan tersebut mengatakan aksi mendatangi Polres Bantul adalah bagian dari solidaritas atas keprihatinan yang terjadi kepada saudara sesama PSHT.
"Kita sudah mendengar secara langsung apa yang disampaikan Bapak Kapolres. Kami meyakini dan mempercayai komitmen yang beliau sampaikan. Kita lihat perkembangannya. Kita tetap stand by, siap siaga kalau nanti dalam tempo waktu yang disampaikan 3x 24 jam ternyata pelaku belum ketangkap, kita kembali kumpul di sini," katanya. (*)