8.000 Pekerja Sudah Dirumahkan
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Wabah Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak bukan hanya pada kesehatan, namun juga menghantam dunia kerja. Di Kabupaten Bantul, hingga Kamis (9/4/2020) ini setidaknya lebih dari 8.000 pekerja telah di PHK, dirumahkan ataupun diputus kontraknya oleh perusahaan atau pabrik tempat mereka bekerja.
Adapun sektor yang terdampak, di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang furniture, kerajinan dan garmen. Bahkan ada satu perusahaan garmen, harus merumahkan 4.000 orang karyawannya.
“Karena negara tujuan ekspor juga pendemi Corona, maka yang terjadi produksi juga macet, tidak ada order. Bahkan satu perusahana garmen melapor telah merumahkan 4.000 pekerjanya,”kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Bantul, Istirul Widilastuti MAP, di Kantornya Jalan Gatot Subroto, Kamis (9/4/2020) siang.
Maka saat ini, lanjut Istirul, bagi yang mengalami korban PHK, dirumahkan atau diputus kontraknya, bisa mengurus kartu pra kerja. Program ini adalah program pemerintah pusat.
“Bagi yang terdampak bisa mendaftar ke disnaker kabupaten/kota atau ke disnaker provinsi,”katanya.
Adapun syaratnya, adalah WNI, minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Dengan mengantongi kartu pra kerja, yang bersangkutan akan mendapat pelatihan 4 bulan dengan anggaran Rp 3.550.000. Adapun rinciannya, Rp 1 juta untuk anggaran pelatihan dan Rp 2,4 juta untuk uang saku. Nilai uang saku perbulan ditetapkan Rp 600.000 dan Rp 150.000 untuk uang survey.
“Untuk hari ini kami Disnaker Bantul mengirim data tahap. kedua. Untuk data tahap pertama telah dikirim tanggal 3 April lalu, dengan total 5.000 pencari kartu pra kerja. Untuk hari ini bertambah 3.000. Sehingga total ada 8.000 pencari kartu pra kerja. Nanti yang menentukan kuota adalah dari pusat. Kita hanya mengirimkan datanya saja,”katanya. (SM)