Mulai Besok Jumat, DIY Batasi Pemudik Zona Merah

Mulai Besok Jumat, DIY Batasi Pemudik Zona Merah

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Larangan mudik ke DIY dari beberapa daerah berzona merah akan segera diterapkan sesuai dengan apa yang telah di sampaikan Presiden RI terkait hal tersebut. Apabila regulasi secara tertulis sudah keluar, dipastikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mengambil tindakan tegas untuk benar-benar membatasi akses pemudik dari zona merah.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020). Menurut Tavip, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kapan regulasi tertulis bisa dikeluarkan oleh pusat.

“Hari ini pusat sedang membahas mengenai regulasi tersebut. Mungkin besok atau lusa kita akan tau hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, Tavip menyampaikan, hal yang menjadi perhatian dari DIY saat ini adalah daerah mana saja yang menjadi zona merah dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena saat ini, selain Jabodetabek, ada beberapa daerah yang juga telah menerapkan PSBB.

Pembatasan pemudik masuk ke DIY dilakukan karena jumlah pemudik yang masuk ke DIY cukup besar. Pada hari biasa, jumlah pemudik yang datang ke Yogyakarta bisa mencapai angka 22 juta orang. Namun ditengah pandemi ini, jumlah pemudik ke DIY per dua minggu yang lalu mencapai sekitar 81.000 orang yang menggunakan Kereta Api, Pesawat dan Bus.

Jumlah tersebut adalah 7% dari total perantau yang ada di Jabodetabek. Menurut survey yang dilakukan pihaknya, saat ini ada 36% perantau yang belum mudik, dan lebih dari 50% yang memutuskan untuk tidak mudik.

"Tentunya yang menjadi perhatian besar saat ini adalah 35% perantau ini," tambahnya.

Sejak 24 Maret 2020 lalu, Dishub DIY telah pemperketat jalur masuk ke DIY. namun dengan adanya perintah lisan dari presiden ini, Dishub beserta seluruh elemen yang berwenang memperketat penjagaan di titik-titik yang dilalui pemudik.

Semula, perhari hanya dijaga selama 1 shift. Namun saat ini mulai diberlakukan penjagaan selama 24 jam dengan pembagian 3 shift. Satu shift yang bertugas sejumlah 25 personil yang berasal dari TNI, Kesehatan, Polri, Satpol PP, dan Dishub.

Tavip mengungkapkan ada pengetatan dan penyempitan akses masuk ke DIY. dari tiga titik yang di jaga yaitu Tempel, Prambanan dan Kulonprogo, ada 2 penutupan jalur untuk mempersempit akses. Pemudik dari arah Semarang yang lewat Tempel harus melalui jalur utama. Oleh karenanya, dari tempel ke arah Cangkringan jalur ditutup, dengan tujuan agar kendaraan melalui pintu pemeriksaan.

Pemudik dari barat juga harus melalui jalur utama. Ada penutupan jalan di pintu masuk terowongan Deandless. Di situ, pemudik harus belok kiri melewati jalur utama untuk masuk ke Bantul atau Yogyakarta.

“Pemeriksaan ini memang hanya di tiga titik. Kalau semua titik tentunya SDM kita tidak mencukupi. Jadi untuk menyiasati, jalan-jalan tikus atau jalan kecil ini kita serahkan penangannya ke kabupaten. Surat perintahnya sudah kita siapkan,” jelasnya.

"Apabila terpaksa ada yang lolos dari pemeriksaan, maka akan diserahkan kepada pihak perangkat desa setempat. Namun, tentunya dengan regulasi ini diharapkan masyarakat patuh untuk menjalankan sebagaimana ketentuan dari pemerintah," tandasnya.(yve)