Biji Jenitri Senilai Rp 100 Juta Dicuri
KORANBERNAS.ID – Biji buah Jenitri (Elaeocarpus ganitrus) dengan kualitas terbaik, harga jualnya sangat tinggi. Itu sebabnya, komoditas tersebut sering menjadi incaran pencuri.
Tergiur harga yang tinggi, MR (41) lantas mencuri tiga karung biji Jenitri seharga Rp 100 juta. Padahal, biji Jenitri itu milik familinya, Puji Uswatun (37), warga Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen.
Kapolres Kebumen AKPB Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, pencurian terjadi pada Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah Puji Uswatun. "Pencurian diketahui saat korban bersama suaminya sedang melihat ke gudang untuk mengecek barang berupa jenitri. Saat itu didapatinya tiga karung yang berisi jenitri sudah tidak ada," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Tersangka MR mengaku mencuri Jenitri dengan cara masuk melalui jendela gudang yang dicongkelnya. “Motif tersangka ingin memiliki Jenitri untuk kemudian dijual,” ungkap Rudy.
Penyidik perkara itu berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni satu buah karung, satu unit sepeda motor, tiga karung biji Jenitri berisi 883.000 butir dan satu unit mobil. Motor dan mobil disita sebagai sarana kejahatan.
“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana subsider pasal 367 ayat (2) KUH Pidana Tentang Pencurian dengan pemberatan atau pencurian dalam keluarga,” ujar Rudy. (eru)