Polresta Yogyakarta Sidak ke Pasar Prawirotaman, Antisipasi Minyakita Tak Sesuai Takaran

Para pedagang agar berhati-hati memilih distributor minyak goreng subsidi. Dengan demikian Minyakita yang dijual sesuai takaran.

Polresta Yogyakarta Sidak ke Pasar Prawirotaman, Antisipasi Minyakita Tak Sesuai Takaran
Tim Satgas Pangan Satreskrim Polresta Yogyakarta sidak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Yogyakarta, Selasa (11/3/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Tim Satgas Pangan Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Yogyakarta, Selasa (11/3/2025).

Sidak dilakukan untuk mengecek peredaran Minyakita pasca beredarnya video di sejumlah daerah yang menjual Minyakita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Tim satgas dipimpin Ipda Tony Adhitya yang memeriksa minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Tradisional Prawirotaman Kota Yogyakarta.

Dalam sidak tersebut,  tim satgas memeriksa volume kemasan minyak goreng ukuran 1 liter menggunakan teko ukur untuk memastikan jumlah volume minyak sesuai dengan jumlah yang tertera di kemasan.

Masih sesuai

Hasilnya, dari dua jenis kemasan Minyakita yang berbeda, tidak ditemukan adanya selisih volume minyak dalam kemasan. "Tadi sudah diambil dua sampel, ternyata masih sesuai," kata Ipda Tony di sela sidak.

Meski aman, dia  mengimbau para pedagang untuk berhati-hati memilih distributor minyak goreng subsidi. Dengan demikian Minyakita yang dijual sesuai takaran.

"Masyarakat pun diminta melapor apabila mendapati adanya dugaan kecurangan penyaluran bahan pokok bersubsidi," ungkapnya.

Lurah Pasar Prawirotaman, Suparna, menyambut baik kegiatan positif yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sehingga masyarakat tidak khawatir selama memenuhi kebutuhan pangan di bulan Ramadan 1446. "Saya terima kasih atas pantauan ini, semoga ke depan semakin baik," kata dia. (*)