Kapolres Praktik Terapi Investigasi, Ini Hasilnya

Kapolres Praktik Terapi Investigasi, Ini Hasilnya

KORANBERNAS.ID – Kapolres Kebumen AKBP Rudy  Cahya Kurniawan mempraktikkan terapi untuk keperluan investigasi atau Hypno Investigation Therapy (HIT).

Didampingi anggotanya dia terlihat memegangi seorang pelaku kejahatan, MS (27). Hasilnya, tersangka penggelapan itu tampak seperti lemas kemudian menyesali perbuatannya.

“Terapi ini untuk mengurangi stres tersangka, karena  perubahan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Polres setempat, Selasa (19/11/2019).

Menurut Rudy, terapi ini juga bermanfaat untuk membentengi tersangka supaya kelak tidak mengulang kejahatannya, menyesali perbuatannya serta tidak terpengaruh dengan tersangka kejahatan lainnya.

Harapannya usai menjalani hukuman, yang bersangkutan tidak lagi melakukan kejahatan yang berbeda.

MS ditangkap jajaran Polres Kebumen karena diduga melakukan transaksi fiktif penjualan begel atau ring besi beton di toko bangunan tempatnya bekerja sebagai sales marketing.

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Khoirul  Zamas  (32) selaku pemilik toko yang berada di kawasan Kelurahan Bumirejo Kecamatan Kebumen.

Rudy menjelaskan, perbuatan tersangka diduga terjadi pada Mei 2019 hingga diketahui pelapor 15 Agustus 2019.

Berdasarkan barang bukti kuitansi transaksi jual beli begel fiktif,  setidaknya terdapat 20 jual beli fiktif yang menguntungkan tersangka MS.

Warga Kelurahan  Bumirejo Kecamatan Kebumen itu menggunakan beberapa modus kejahatan, di antarnya toko  tidak melakukan transaksi pembelian barang tetapi tersangka menulis pembelian barang dengan nota fiktif.

Kemudian, toko membeli sejumlah barang namun jumlah barang yang diterima lebih sedikit, serta toko telah membeli barang dengan jumlah sama dengan nota fiktif.

“Uang hasil penjualan dari toko bangunan tidak diserahkan kepada saksi korban,” kata Rudy. (sol)