Janusa Menyesalkan Insiden di Kusumanegara

Hasil penelusuran Janusa, aparat keamanan telah bertindak sesuai dengan undang-undang dan prosedur.

Janusa Menyesalkan Insiden di Kusumanegara
Ketua Janusa DIY, Dodik Agung Setiyo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Koordinator Jaringan Nusantara Satu (Janusa), Dodik Agung Setiyo, menyesalkan terjadinya insiden di Jalan Kusumanegara Yogyakarta, saat berlangsung aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Yogyakarta pada 1 Desember silam.

Dodik secara pribadi menyatakan mencintai Aliansi Mahasiswa Papua sebagai sesama anak bangsa namun demikian dirinya sangat menyesalkan insiden aksi kekerasan dan pengibaran bendera bintang kejora di kawasan Jalan Kusumanegara Yogyakarta.

"Berdasarkan investigasi tim Janusa, aksi kekerasan, perusakan dan pengibaran bintang kejora oleh oknum massa aksi merupakan dugaan pelanggaran hukum, kejahatan separatis yang harus diusut secara tuntas,” ujarnya, Rabu (4/12/2024), di Sekretariat Janusa, Panggungharjo Sewon Bantul.

Dalam aksi itu beberapa peserta saat akan kembali ke asrama Papua Kamasan di Jalan Kusumanegara justru membentangkan bendera bintang kejora. Sehingga terjadi keributan dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan dan blokade di lokasi.

Menurut dia, asas equality before the law atau persamaan di depan hukum harus ditegakkan sehingga siapa pun tanpa pandang bulu yang melanggar akan mendapatkan sanksi pidana.

Kota Republik

Dodik Agung menyatakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah Kota Republik maka tidak bisa memberi ruang untuk persemaian aksi dan gerakan separatis.

"Di Yogyakarta demokrasi terus tumbuh. Semua elemen masyarakat diberikan hak yang sama menyampaikan pendapat termasuk aksi mimbar bebas. Namun aksi kekerasan tidak bisa ditolerir,” tambahnya.

Menurut dia, potensi benturan antar massa aksi karena perbedaan aspirasi dan pilihan tempat, pada waktu yang sama jelas harus dilakukan kanalisasi oleh pihak keamanan.

“Oleh karena itulah, dalam rangka kenyamanan dan kondusivitas butuh peran kita bersama. Karena bukan semata-mata tugas aparat keamanan tapi hajat dan kerja sama berbagai pihak yang berkelanjutan," urainya.

Jaringan Nusantara Satu menyampaikan apresiasi kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kapolresta Kombes Pol Aditya Surya Dharma dan jajaran yang sigap bertindak cepat menguasai keadaan sehingga memulihkan keamanan meskipun sempat terjadi insiden kekerasan.

Sesuai undang-undang

Hasil penelusuran Janusa, aparat keamanan telah bertindak sesuai dengan undang-undang dan prosedur serta lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

Bahkan pihak kepolisian tanpa pembelaan diri meskipun diserang, dipukul massa aksi sehingga banyak yang luka-luka termasuk patah tulang.

"Kesabaran dan ketangguhan kepolisian tanpa membalas dengan mengedepankan kemanusiaan patut diapresiasi. Namun demikian penegakan dan kepastian hukum menjadi dua penanda demokrasi yang maju dan penghormatan hak-hak konstitusional harus diwujudkan," tandas Dodik. (*)