Mencetak Dokumen Kependudukan Secepat Mencairkan Uang di ATM

Mencetak Dokumen Kependudukan Secepat Mencairkan Uang di ATM
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kebumen Anna Ratnawati menunjukkan proses penerbitan dokumen kependudukan. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kebumen memiliki Anjungan Kependudukan Catatan Sipil Mandiri (ADM). Dengan inovasi itu, mencetak dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, secepat mencairkan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Namun, belum semua kabupaten/kota mengoperasikan ADM untuk pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.

"Mesin ADM di Kebumen sejak dioperasikan tahun 2021 sampai sekarang belum melayani penerbitan e-KTP," kata Anna Ratnawati, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kebumen kepada koranbernas.id, Senin (29/5/2023).

Mesin ADM yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen itu belum bisa menerbitkan e KTP karena beberapa alasan. Di antaranya kemungkinan  seseorang mencetak lebih dari selembar e KTP, sementara formulir e KTP terbatas.

"Sekarang blangko e-KTP kosong, baru pengadaan di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," kata Anna Ratnawati.

Pencetakan dokumen kependudukan lain yang tidak memerlukan perubahan data kependudukan bisa menggunakan mesin ADM, seperti dokumen Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan dokumen yang menggunakan kertas A 4.

"Menu untuk mencetak e-KTP ada di mesin ADM tetapi tidak tersedia blangko e-KTP," kata Anna Ratnawati didampingi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, Ulfah Muswardani.

Anna mengungkapkan, semestinya mesin ADM ditempatkan di ruang publik seperti mesin ATM, sehingga pemohon dokumen Kependudukan bisa menggunakan ADM 24 jam. Karena alasan tertentu mesin ADM ditempatkan di MPP Kebumen. (*)