Anggaran Renovasi Stadion Maguwoharjo Rp 124 Miliar
Pasca-tragedi Kanjuruhan, Presiden RI memberikan instruksi agar Kementerian PUPR mengevaluasi seluruh stadion.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebagai tindak lanjut peningkatan kualitas Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyaksikan penandatanganan kontrak paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Maguwoharjo, Rabu (27/12/2023).
Penandatanganan ini dilakukan antara PPK Prasarana Strategis II dan BPB Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi DIY, di Ruang Rapat Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY.
Pemerintah Kabupaten Sleman menerima paket pekerjaan multiyears dengan anggaran sebesar Rp 124 miliar.
Realisasi kontrak ini akan dilaksanakan untuk rehabilitasi dan renovasi stadion Maguwoharjo. Pengerjaan ditargetkan berjalan selama 300 hari kalender, terhitung mulai dari 27 Desember 2023 hingga 21 Oktober 2024.
ARTIKEL LAINNYA: Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Taman Wisata Candi dan Taman Mini Indonesia Indah
Bupati Kustini menyambut baik kerjasama dengan Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan anggaran dan paket pekerjaan renovasi dan rehabilitasi Stadion Maguwoharjo.
Kustini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sleman serius mendukung program rehabilitasi dan renovasi Stadion Maguwoharjo.
Renovasi dan rehabilitasi semakin menguatkan komitmen Pemkab Sleman mengembangkan olahraga.
“Harapannya setelah direnovasi, Stadion Maguwoharjo ini semakin baik, semakin megah dan menjadi kebanggaan Kabupaten Sleman dan mendukung upaya pembangunan olahraga di Kabupaten Sleman dan sekitarnya,” kata Kustini.
ARTIKEL LAINNYA: ICS Compute Raih Resilience Competency dari AWS
Kustini juga menyampaikan harapan, wajah baru Stadion Maguwoharjo sebagai ikon Kabupaten Sleman juga dapat mendukung Stadion Maguwoharjo menjadi ajang laga tanding event olahraga nasional dan internasional.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah DIY, Noegraha Laksana, menjelaskan pasca-tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan pada Oktober 2022, Presiden RI memberikan instruksi langsung kepada Kementerian PUPR agar melakukan evaluasi seluruh stadion untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi lagi.
“Mudah-mudahan sepuluh bulan pelaksanaan kontrak ini bisa diselesaikan oleh kontraktor pelaksanaan dengan lancar, sehingga hasil yang didapat bisa sesuai dengan harapan kita,” jelas Noegraha.
Noegraha menambahkan, kriteria stadion-stadion yang mendapat evaluasi di antaranya adalah stadion yang menjadi lokasi pertandingan liga 1 dan 2 Indonesia, baik yang digunakan sebagai lokasi pertandingan maupun tempat latihan.