Forum Konsultasi Publik Jadi Tahapan Penting Penyusunan RKPD 2025

Saya harap semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah untuk berpikiran terbuka.

Forum Konsultasi Publik Jadi Tahapan Penting Penyusunan RKPD 2025
Pembukaan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2025, Kamis (11/1/2024). (istimewa)

KORANBERNAD.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman Tahun 2025, Kamis (11/1/2024) di Amartapura Ballroom Alana Hotel.

Danang menyampaikan pentingnya tahapan Forum Konsultasi Publik ini dalam Penyusunan RKPD Sleman Tahun 2025.

Dia berharap melalui forum ini dapat diinstensifkan komunikasi, koordinasi dan sinergi rencana pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar mampu menjawab permasalahan dan isu-isu strategis serta mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat di tahun 2025.

“Dalam perencanaan pembangunan, RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Saya mengharapkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sleman untuk menyusun RKPD dengan berpedoman pada skala prioritas dan Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah,” jelas Danang.

ARTIKEL LAINNYA: Bappeda Litbang Klaten Menggelar Forum Konsultasi Publik RPJPD

Danang mengungkapkan, tema pembangunan Kabupaten Sleman Tahun 2025 yakni Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing untuk Kesejahteraan yang Merata. Tema ini merupakan bentuk respons dan komitmen Pemkab Sleman terhadap situasi yang terjadi di masyarakat, terutama kondisi ekonomi dan sosial.

“Saya harap semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif dan inovatif. Dengan upaya tersebut maka semua agenda dan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025 dapat dilakukan secara lebih terencana, efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang optimal,” tandasnya.

Kepala Bappeda Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan tujuan forum ini untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal penyusunan RKPD, dengan tujuan menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap tema dan prioritas pembangunan pada tahun 2025, sehingga menyempurnakan rancangan awal RKPD sebagai dasar penyusunan Rancangan RKPD.

“Forum Konsultasi Publik RKPD dihadiri kurang lebih 135 orang yang terdiri dari Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Sleman, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan pemangku kepentingan,” jelasnya. (*)