Dimulai dari Padukuhan, Pengentasan Kemiskinan di Sleman Secara Berjenjang

Bantuan yang diberikan beragam mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, bantuan disabilitas dan lansia.

Dimulai dari Padukuhan, Pengentasan Kemiskinan di Sleman Secara Berjenjang
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Upaya penanganan dan pengentasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Sleman dilakukan secara berjenjang melalui musyawarah mulai dari tingkat padukuhan.

“Hasil dari musyawarah tersebut kemudian diproses menjadi Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman,” ujar Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman, Kamis (11/1/2024), terkait penanggulangan kemiskinan di kabupaten itu.

Menurut Kustini, bantuan yang diberikan juga beragam mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, bantuan disabilitas dan lansia.

"Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam SK tersebut dapat mengakses bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) Dinas Sosial Sleman," kata Kustini.

ARTIKEL LAINNYA: PMI Sleman Kekurangan Darah 1.000 Kantong Setiap Bulan

Kustini menambahkan kesenjangan kesejahteraan di Kabupaten Sleman yang tercermin dalam indeks gini ratio 2022 sebesar 0.418 atau kategori moderat, sehingga Pemkab Sleman menerapkan strategi peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberdayaan kepala keluarga (KK) miskin.

"Salah satu strategi yang dicanangkan adalah Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara dari Kementerian Sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan melalui bantuan alat usaha sebesar Rp 5,5 juta untuk belanja barang dan bantuan sosial sebesar Rp 500 ribu," jelas Kustini.

Kustini mengatakan melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian sosial melalui usaha berkelanjutan. Saat ini Program PENA telah diserahkan kepada 53 keluarga penerima manfaat (KPM) se-Kabupaten Sleman.

Selain itu, sejak 2018 Kabupaten Sleman telah menyalurkan Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif KPM PKH Pasca-Graduasi yang memberikan bantuan dana untuk dikembangkan sebagai modal usaha ekonomi produktif bagi KPM PKH agar tidak jatuh miskin lagi (Jamila).

ARTIKEL LAINNYA: Penerbit Deepublish Bagikan 1.400 Buku Gratis

"Bantuan yang diberikan sejumlah Rp 3 juta di tahun pertama dan diberikan kembali sebesar Rp 3 juta pada tahun ketiga jika usahanya berkembang," kata Kustini.

Kemudian pada 2023 Kabupaten Sleman melakukan terobosan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial melalui inovasi "Pedas" atau Pahlawan Ekonomi Muda Sleman.

"Program ini menyasar anak muda usia 17 hingga 35 tahun yang memiliki upaya pemberdayaan generasi muda. Untuk memutus rantai kemiskinan kami juga menyalurkan bantuan modal bagi 365 orang masing-masing Rp 3 juta," katanya.

Pemkab Sleman bersama Baznas Sleman dan Perusahaan di Sleman melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) juga menyalurkan bantuan melalui berbagai program kegiatan.

ARTIKEL LAINNYA: Peliknya Permasalahan Aset Daerah, DPD RI Dorong Perubahan Regulasi

"Program yang dilakukan antara lain bantuan usaha angkringan yang terdistribusi kepada kelompok pelaku usaha angkringan sebanyak enam paket dari Bank BPD DIY senilai Rp 21 juta untuk enam kelompok penerima masing-masing Rp3,5 juta," kata Kustini.

Selanjutnya bantuan dari Baznas Sleman berupa penguatan modal untuk UMKM berbasis kelompok sebanyak enam kelompok senilai Rp 50 juta dengan rincian empat kelompok mendapat masing-masing Rp 8 juta dan dua kelompok Rp 18 juta.

"Ada juga bantuan dari Baznas Sleman untuk lansia seumur hidup untuk 40 lansia berupa uang tunai Rp 100.000 per bulan, sembako senilai Rp 300.000 dan beras 20 kilogram. Bantuan diterimakan setiap tiga bulan sekali," jelasnya.

Dia mengatakan, berbagai program dan inovasi tersebut mampu menurunkan angka persentase KK miskin Sleman menjadi 7,81 persen atau sebanyak 30.058 KK. Persentase ini turun 0,07 persen dibanding tahun sebelumnya. (*)