Warga Dingkikan Bantul Geruduk Kantor Kalurahan

Calon lokasi TPST, menurut Lurah Prayitno, berjarak sekitar 100 meter dari permukiman penduduk.

Warga Dingkikan Bantul Geruduk Kantor Kalurahan
Warga Dusun Dingkikan Sedayu Bantul menyampaikan aspirasi, merasa keberatan terkait rencana  pembangunan TPST di wilayah mereka. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Sekitar 100 warga Dusun Dingkikan Kalurahan Argodadi Sedayu Bantul menggeruduk kantor kalurahan karena keberatan dengan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka, Kamis (11/1/2024).

Selama perjalanan dan penyampaian aspirasi, aparat kepolisian bersama TNI tampak melakukan pengamanan.

Warga ditemui Lurah Argodadi Prayitno SE bersama jajaran perangkatnya. Setelah menyampaikan maksud, perwakilan warga menyerahkan surat berisi keberatan, kepada Bupati Bantul melalui pemerintah kalurahan setempat.

“Kami pemerintah kalurahan dan saya sebagai lurah besifat menjadi jembatan antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Terkait TPST di Dingkikan memang masih pro-kontra, dan warga hari ini menyampaikan keberatan mereka, dan surat ini akan kami teruskan kepada bupati,” kata Lurah Prayitno.

Perwakilan warga berdialog dengan Lurah Argodadi Sedayu Bantul. (istimewa)

Rencananya Pemkab Bantul akan membangun TPST dengan luas satu hektar lebih di Bulak Ngepek Dingkikan di atas lahan Sultan Ground (SG).

Menurut Lurah Prayitno terkait proyek tersebut sudah dilakukan sosialisasi. "Warga merasa keberatan dan tidak ingin TPST dibangun di tempat tersebut. Maka mereka menyampaikan aspirasi kemari,” katanya.

Calon lokasi TPST, menurut Lurah Prayitno, berjarak sekitar 100 meter dari permukiman penduduk.

Usai menyampaikan aspirasi, dengan mengendarai motor warga kembali pulang ke rumah masing-masing. (*)