Ruas Jalan Jejeran Mulai Diperbaiki

Ruas jalan dengan panjang 1,8 kilometer dan lebar 6 meter di Jejeran Bantul saat ini mulai proses pengaspalan.

Ruas Jalan Jejeran Mulai Diperbaiki
Peninjauan pembangunan Jalan Jejeran- Pertigaan Kantor Pos Pleret. (sariyati Wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih melakukan peninjauan perbaikan ruas jalan dari mulai perempatan Jejeran sampai pertigaan Kantor Pos Pleret, Jumat (30/8/2024) sore.

Jalan dengan panjang 1,8 kilometer dan lebar 6 meter tersebut, saat ini mulai proses pengaspalan. Terlihat para pekerja dan alat berat hilir mudik melakukan proyek yang didanai APBD Kabupaten Bantul tahun 2024 senilai Rp 3,5 miliar.

Bupati meninjau didampingi Jimmy Alran Manumpak Simbolon M.Si, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU PKP) Kabupaten Bantul. Keduanya bersama Lurah Pleret, Taufiq Kamal MCs nampak menaiki roller yakni alat pemadat aspal. 

“Penanganan jalan menjadi lebih  bagus merupakan salah satu  hal yang saat ini kita prioritaskan. Termasuk untuk ruas jalan di Jejeran Pleret,” kata Bupati.

Karena dengan jalan yang semakin baik, tentu mobilitas arus barang dan jasa akan semakin lancar yang ujungnya adalah pertumbuhan ekonominya bisa digenjot.

Begitupun jika jalannnya buruk wisatawan pasti akan menghindari, sehingga jasa pariwisata akan menurun. Padahal di Pleret banyak destinasi wisata diantaranya kuliner yang terkenal yakni sate kambing.

“Pariwisata bisa berjalan kalau banyak kerumunan, banyak lalu lalang orang dan volume kendaraannya banyak. Lalu mereka akan mampir ke kuliner-kuliner yang ada di sepanjang jalan,” katanya.

Infrastruktur, lanjut Halim berperan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Saat ini kita juga sedang menyelesaikan ruas jalan Terong- Mangunan yang hari ini on going dimana sebelumnya seperti kali asat. Sekarang jalan sudah mulus,” katanya. 

Adapun anggaranya di tahun 2023 dianggarkan Rp 50 miliar dan tahun 2024 naik menjadi Rp 81 miliar.   

“Selanjutnya untuk 2025 sampai seterusnya akan kita tuntaskan untuk menyelesaikan jalan-jalan desa yang statusnya sudah kita naikkan menjadi Jalan Kabupaten. Mengapa dinaikkan? karena sampai kapanpun kalau memakai APBDesa  tidak akan mampu untuk memperbaiki jalan-jalan desa yang panjang-panjang,” katanya. (*)