TPS 3R Tidak Menyelesaikan Masalah Sampah di Klaten
Yang terjadi sekarang TPS 3R itu tempat memindahkan sampah dari rumah ke tempat yang baru.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kecamatan Delanggu Klaten yang terdiri dari 16 desa berpotensi terjadi masalah sampah. Bantuan TPS 3R yang sudah diberikan pemerintah daerah ternyata tidak lagi seperti konsep awal yakni tempat memilah dan memilih sampah, melainkan tempat memindahkan sampah dari rumah tangga ke tempat yang baru.
"TPS 3R sudah dibangun pemerintah di Desa Krecek, Gatak, Sabrang dan Delanggu. Ternyata TPS 3R itu tidak menyelesaikan masalah sampah. Yang terjadi sekarang TPS 3R itu tempat memindahkan sampah dari rumah ke tempat yang baru," kata Jaka Suparja,Camat Delanggu, pada Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit di aula Kantor Desa Bowan Kecamatan Delanggu, Kamis (30/10/2025).
Masalah sampah, kata dia, apabila dievaluasi sebenarnya tidak sekadar alat dan bangunan. “Yang harus diluruskan adalah sikap mental dan perilaku kita. Intinya penanganan sampah adalah memilih dan memilah sampah,” tambahnya.
Dia mencontohkan kondisi TPS 3R Desa Krecek. Yang terjadi saat ini, di sana pengelolaan sampah bukan memilah dan memilih, melainkan hanya pemindahan sampah dari rumah tangga ke lokasi TPS 3R. Akibatnya, sampah menggunung di halaman TPS 3R.
Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit aula Kantor Desa Bowan Kecamatan Delanggu, Kamis (30/10/2025). (masal gurusinga/koranbernas.id)
Wakil Ketua DPRD Klaten H Haryanto yang hadir sebagai narasumber pada acara tersebut menyatakan pentingnya kesadaran dan tingkah laku masyarakat kaitannya dengan masalah sampah.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, jika hanya mengandalkan bantuan pemerintah daerah lewat program TPS 3R setiap tahun ada berapa titik. “Tergantung kreativitas dan inovasi desa masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan awal TPS 3R berjalan SDM-nya dibantu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten. Setelah berjalan sekitar tujuh bulan ditarik lagi dan desa disuruh mandiri. Karena desa terkendala SDM dan finansial akhirnya menggaji petugas pengelola sampah.
Sebenarnya, kata dia, permasalahan sampah kalau dikelola dengan manajemen yang tepat maka akan berhasil. Artinya, kalau pengambilan sampah di setiap KK (Kepala Keluarga) dimintai seikhlasnya akan menjadi pemasukan juga,” jelasnya. (*)
Masal Gurusinga
