Urus Tanah Gak Pake Antre! Kantah Kota Yogyakarta Gencarkan Aplikasi Sentuh Tanahku

Urus tanah di Jogja jadi lebih mudah! Simak penjelasan Sri Martini, S.SiT., M.M. tentang keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku untuk cek berkas & sertipikat online

Urus Tanah Gak Pake Antre! Kantah Kota Yogyakarta Gencarkan Aplikasi Sentuh Tanahku
Layanan Sentuh Tanahku Kantah Kota Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA–Era birokrasi manual yang lambat kini telah berakhir. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta melakukan lompatan besar dalam transformasi digital dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Inovasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini hadir sebagai solusi cerdas agar urusan administrasi pertanahan menjadi lebih praktis, transparan dan bisa diakses langsung dari genggaman.

Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan upaya nyata untuk memangkas jalur birokrasi yang panjang. Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor hanya untuk sekadar mencari informasi dasar mengenai aset mereka.

Kantor Pertanahan dalam Saku Anda

Sentuh Tanahku adalah aplikasi mobile revolusioner yang dirancang untuk memberikan akses informasi pertanahan secara real-time. Melalui ponsel pintar, pemilik tanah kini memiliki kendali penuh atas aset mereka tanpa batasan ruang dan waktu.

Beberapa fitur unggulan yang wajib dimanfaatkan warga Yogyakarta antara lain:

  • Cek Berkas: Memantau status pengurusan sertipikat secara transparan.
  • Plot Bidang Tanah: Memastikan lokasi tanah sesuai dengan data di sistem BPN.
  • Info Layanan: Mengetahui persyaratan dan simulasi biaya secara akurat.
  • Sertipikat Elektronik: Akses cepat bagi pemilik sertipikat digital.

Digitalisasi Benteng Melawan Mafia Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Ibu Sri Martini, S.SiT., M.M., menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan cara paling efektif untuk melindungi hak-hak masyarakat. Menurutnya, transparansi data adalah kunci utama dalam memberikan rasa aman bagi pemilik aset.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak hanya dimudahkan secara administratif, tetapi juga mendapatkan transparansi informasi yang utuh. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset warga dari berbagai risiko sengketa,” ujar Sri Martini.

Menurut Sri Martini, dengan menggunakan aplikasi ini, risiko terjebak praktik percaloan atau informasi yang tidak akurat dapat diminimalisir secara signifikan. Masyarakat diajak untuk lebih mandiri dan melek digital dalam mengelola aset properti mereka. (*)