Kantah Kota Yogyakarta Buka Layanan Akhir Pekan, Urus Sertipikat Makin Sat-Set
Mau urus sertipikat tanah di Jogja tanpa calo? Cek layanan PELATARAN (Sabtu-Minggu) dari Kantah Kota Yogyakarta. Pelayanan ramah, transparan dan pasti
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Mengurus sertipikat tanah kini bukan lagi urusan yang membosankan dan menyita waktu kerja. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta secara resmi mengajak masyarakat untuk berani mengurus dokumen pertanahan secara mandiri. Hebatnya, layanan ini tidak hanya tersedia di hari kerja, tetapi juga tetap siaga melayani warga pada akhir pekan.
Langkah ini merupakan komitmen nyata dari Kantah Kota Yogyakarta untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas perantara (calo). Dengan mengurus sendiri, warga mendapatkan jaminan kepastian hukum sekaligus edukasi langsung mengenai aset mereka.
Solusi Buat Warga Sibuk
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, S.SiT., M.M., mengatakan, untuk warga yang sulit meluangkan waktu di hari kerja, program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) adalah jawabannya. Program konsisten ini dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun ingin tetap memastikan legalitas tanahnya beres.
Selain di kantor induk, masyarakat juga bisa mengakses Gerai Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) DIY. Integrasi layanan ini memudahkan warga berkonsultasi atau mengajukan permohonan di tengah aktivitas harian mereka di pusat kota.
Sri Martini menegaskan, bahwa seluruh sistem layanan telah dirancang agar mudah dipahami oleh masyarakat awam. Ia mendorong warga untuk datang langsung tanpa menggunakan jasa pihak ketiga.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu datang langsung, bertanya, dan berkonsultasi. Petugas kami siap memberikan penjelasan yang jelas, lengkap, dan transparan,” tegasnya.
Sentimen positif pun datang dari pemohon yang sudah membuktikannya. Retno Nugrohowati mengaku sangat terbantu dengan keramahan petugas di lapangan.
“Mengurus sendiri ternyata mudah dan jauh lebih meyakinkan. Semua informasi disampaikan dengan sangat baik,” tuturnya puas.
Mengapa Harus Urus Sendiri?
- Kepastian Hukum: Anda berinteraksi langsung dengan sistem resmi negara.
- Hemat Biaya: Terhindar dari biaya tambahan yang tidak perlu dari perantara.
- Transparan: Anda tahu persis sejauh mana proses berkas Anda berjalan.
- Fleksibel: Ada pilihan layanan akhir pekan (PELATARAN) dan gerai MPP.
Frasa Kunci Utama: "Layanan Pertanahan Mandiri Kota Yogyakarta"
Siaran Pers
