Perusakan Rumah di Bantul, Pendiri JDS Cek Informasi Dugaan Keterlibatan Anggotanya
Pelaku mengatakan aksinya bukan atas nama JDS. Pihak korban sudah menerima perdamaian sehingga masalah telah selesai.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Sebanyak empat orang melakukan perusakan rumah milik Denada Wisnu di Dusun Jetak Kalurahan Ringinharjo Bantul, Minggu (14/7/2024) sore. Perabot rumah, mobil dan motor yang ada di rumah itu rusak.
Menyusul adanya informasi bahwa pelaku diduga berasal dari Ormas Jogja Dadi Siji (JDS), korban pada malam harinya langsung melakukan klarifikasi ke pengurus JDS.
Klarifikasi itu memperoleh respons positif.
"Kami segera cek untuk memastikan pelaku penyerangan dari kami atau ada oknum yang sengaja melakukan itu untuk mencemarkan nama ormas JDS," kata Arif Hammad Wibowo, Pengawas Ormas JDS, melalui siaran pers yang diterima koranbernas.id, Rabu (17/7/2024) malam.
Diakui, memang pihak korban telah melakukan klarifikasi ke JDS kaitannya dengan perusakan di rumahnya. "Sesuai dengan arahan pendiri JDS, Bapak H Muhammad Lutfi Setiabudi, kita melakukan pengecekan untuk memastikan apakah yang melakukan penyerangan itu dari anggota JDS atau dari oknum yang mengatasnamakan JDS," ujar Arif Hammad Wibowo.
Pada prinsipnya, menurut dia, JDS akan menindak tegas terhadap anggotanya bila berbuat yang bertentangan dengan hukum. "Yang pasti dari kami akan melakukan pengecekan, kami ingin Kabupaten Bantul tetap kondusif. Jangan sampai kesalahpahaman mengakibatkan Bantul tidak aman. Mari kita jaga Bantul tetap kondusif," ujarnya.
Selain itu, kata Arif Hammad Wibowo, pendiri JDS akan melakukan sanksi tegas bagi anggota yang sudah mencemarkan nama baik organisasi.
Terpisah, Pendiri JDS, H Muhammad Lutfi Setiabudi MT, mengungkapkan setelah dilakukan koordinasi diambil keputusan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pelaku perusakan sudah mengakui dan minta maaf kepada korban dan sudah memberikan ganti rugi," katanya.
Pelaku mengatakan aksimya bukan atas nama JDS. Pihak korban sudah menerima perdamaian sehingga masalah itu telah selesai. (*)