Rakor MPP DPMPTSP, Wakil Bupati: Jangan Lagi Ada Perizinan Mbulet
KORANBERNAS.ID, KLATEN--Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten menyelenggarakan Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Merapi Resto Klaten, Kamis (31/7/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Nasir, Kepala DPMPTSP Purwanto, Forkompimda, pimpinan OPD Kabupaten Klaten, perusahaan dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Purwanto menyampaikan penyelenggaraan FKP wajib mengikutsertakan masyarakat dalam pelayanan publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
Tujuan FKP untuk memperolehnya pemahaman dan solusi terkait penyelenggaraan pelayanan di masyarakat atas permasalahan yang ada dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara layanan publik.
Mantan Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Klaten itu menambahkan, hingga Juli 2025 jumlah kunjungan ke MPP sekitar 40 ribu, ada peningkatan yang luar biasa. Artinya rata-rata kunjungan per bulan 6 ribu lebih.
Di MPP DPMPTSP ada 22 gerai dengan 145 jenis layanan.
"Kalau head to head antar dinas atau instansi memang ada kesenjangan yang luar biasa karena kami memahami tidak semua perangkat daerah di gerai buka tiap hari. Ada yang buka 2 hari dalam seminggu, itu kami memahami," katanya.
Dia berharap komitmen bersama petugas yang hadir di gerai. Ke depan dia akan membuat absensi untuk petugas di gerai.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Muhammad Nasir mengatakan, sejak berdiri diakhir tahun 2022, MPP sudah menjalani tugasnya selama tiga tahun. Dia berharap edukasi, sosialisasi dan informasi kepada masyarakat bisa lebih digencarkan.
Purwanto. (masal gurusinga/koranbernas.id)
Ke depan akan disesuaikan dengan program yang ada. Tentu dengan penyelenggaraan MPP digital dengan langkah-langkah yang sudah direncanakan. Setelah MPP digital dilaksanakan masing-masing gerai segera menyesuaikan regulasi yang ada.
Dalam Perpres 89 Tahun 2021 kata mantan Kepala Dissos P3APPKB Kabupaten Klaten itu, MPP lahir tujuannya mengintegrasikan pelayanan publik, meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan kenyamanan dan keamanan dalam hal pelayanan. Dari dua hal itu tentu integrasi dalan hal pelayanan sangat penting tujuannya mempercepat pelayanan, mempermudah akses dan lain sebagainya.
“Namun hal ini tidak akan bisa dilakukan dengan mudah manakala rakyat belum bisa menggunakan atau memperoleh layanan terbaik dari MPP,” ujar Nasir.
Sementara itu, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPMPTSP atas terselenggaranya Rakor Evaluasi Penyelenggaraan MPP dan FKP tersebut.
Dia berharap dalam acara tersebut ada feedback yang menjadi salah satu evaluasi jajaran DPMPTSP untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mendengar ada penurunan penilaian dari tahun 2024. Dengan adanya rakor evaluasi ini bisa meningkatkan nilai MPP menjadi lebih baik lagi,” kata Benny.
Saat ini kata dia, sebagai pelayan masyarakat diharuskan bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, salah satunya MPP digital yang akan mempermudah akses bagi masyarakat untuk mengurus perizinan.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi perizinan yang mbulet-mbulet, yang ribet. Sekarang sistemnya OSS satu pintu biar lebih mudah lagi dan terapkan pelayanan sesuai aturan. Jangan ada lagi pungli (pungutan liar) atau "di bawah meja" istilahnya,” pinta Benny. (*)
Masal Gurusinga
