Pukat UGM Minta Presiden Evaluasi TP4D

Pukat UGM Minta Presiden Evaluasi TP4D

KORANBERNAS.ID -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4PD). Evaluasi ini perlu dilakukan menyusul terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta ES di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/8/2019) lalu.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Selasa (20/8/2019) mengungkapkan, Presiden perlu mengevaluasi TP4P dan TP4D yang tidak tepat dijadikan sebagai pengawal proyek pembangunan. Sebab peran TP4D juga rawan konflik kepentingan.

TP4D seharusnya mengawal proses pembangunan dari penyimpangan. Namun dari kasus yang terjadi pada jaksa di Kejari Kota Yogyakarta justru menimbulkan kerancuan.

Pihak yang sejak awal mengawal dan mengarahkan proyek pembangunan akan menindak penyimpangan justru melakukan penyimpangan sendiri. Artinya jika terdapat penyimpangan, justru kinerja pengawalan dan pengarahannya bermasalah.

"Akibatnya, dapat tercipta ruang interaksi antarpihak berkepentingan dengan TP4D. Tentu TP4D sangat ditakuti karena memiliki kewenangan penindakan. Ruang inilah yang dimainkan oleh oknum jaksa dalam kasus proyek gorong-gorong Pemkot Yogyakart," ungkapnya.

Pukat juga mendukung Kejaksaan RI untuk melakukan reformasi birokrasi. Reformasi ini dinilai penting agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Sebab kejadian OTT jaksa di Yogyakarta dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun terhadap hukum secara umum. Karenanya Kejaksaan perlu mengadopsi pemberian sanksi pencopotan pimpinan yang anak buahnya melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami juga mendorong KPK mengembangkan dan menuntaskan dugaan korupsi ini," imbuhnya.(yve)