Polres Purworejo Tangkap Pencuri Motor di Garasi Bus
Melalui penyelidikan secara intensif tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Purworejo di wilayah Kabupaten Kendal.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Polres Purworejo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di garasi bus pariwisata gedung biro umrah dan haji yang berlokasi di Desa Jogoresan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.
Pencurian terjadi Kamis (6/2/2025) silam dan diketahui sekitar pukul 09:30. Korban adalah Leo Nanda Saputro (20), warga Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.
Sedangkan pelaku yang berhasil dibekuk berinisial H (28), seorang buruh harian lepas yang berasal dari Desa Wadas Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudho Praseno SH MH didampingi Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti SH MAP menjelaskan kronologi kejadiannya.
Korban tertidur
“Pencurian sepeda motor terjadi Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 00:05, korban bersama pelaku selesai mencuci bus pariwisata di lokasi kejadian,” jelas AKP Catur, Kamis (6/3/2025) saat konferensi pers di Polres Kebumen.
Setelah itu, korban mengajak pelaku tidur. Namun, pelaku tidak segera tidur dan tetap terjaga. Sekitar pukul 02:30, korban tertidur dan baru terbangun pukul 09:30. Saat itu, korban mendapati sepeda motor miliknya hilang dan pelaku juga tidak ada di tempat.
Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Purworejo pada Sabtu (8/2/2025) di wilayah Kabupaten Kendal.
Polres Purworejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini yaitu satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL beserta kunci kendaraan, satu unit handphone Poco M3 warna kuning dan satu lembar STNK sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL. (*)