Pidato Perdana di DPRD Bantul, Ini 20 Program Unggulan Bupati Abdul Halim Muslih
Pemanfaatan anggaran hasil efisiensi salah satunya untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bantul.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih menyampaikan 20 program unggulan saat pidato perdana pada Rapat Paripurna DPRD Bantul dengan agenda Penyampaian Sambutan Bupati Bantul Masa Jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (6/3/2025) sore.
Bupati datang ke DPRD didampingi Wakil Bupati H Aris Suharyanta MM, Jajaran Forkopimkab Bantul, para kepala OPD, para panewu, ketua paguyuban lurah dan pamong serta anggota DPRD Bantul.
Ketua DPRD Bantul, H Hanung Raharjo ST, menyampaikan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bantul mengucapkan selamat atas dilantiknya H Abdul Halim Muslih sebagai Bupati Bantul dan H Aris Suharyanta MM sebagai Wakil Bupati Bantul oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
Harapannya, kerja sama jajaran Pemerintah dan DPRD terjalin dengan harmonis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bantul, Kamis (6/3/2025). (sariyati wijaya/koranbernas.id)
Dalam pidatonya Halim mengatakan pada akhir tahun 2024 Terbit Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor Se 900.1.3/6629.a/sj dan Nomor Se-1/mk.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pada tanggal 22 Januari 2025 Terbit Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Tanggal 3 Februari 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menindaklanjuti regulasi itu, pada 23 Februari 2025 Mendagri menerbitkan SE Nomor 900/833/sj tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah. Regulasi tersebut memerintahkan untuk melakukan efisiensi anggaran belanja pada APBD 2025.
Efisiensi belanja
"Kita bersama-sama memproses efisiensi tersebut dalam anggaran tahun 2025. Terima kasih atas dukungan DPRD yang juga menyepakati efisiensi belanja, yang nantinya akan kami tindak lanjuti dengan Peraturan Bupati tentang perubahan penjabaran APBD 2025," kata bupati.
Menurut dia, pemanfaatan anggaran hasil efisiensi sesuai arahan SE Mendagri salah satunya untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bantul yang pada tahun 2024 sebesar 0,82 persen.
"Pada tanggal 21-28 Februari 2025, saya mengikuti retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, yang berisi sesi pengarahan Presiden dan Wakil Presiden serta materi pembekalan mengenai pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi dan reformasi birokrasi serta sinkronisasi visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan visi misi Kepala Daerah dalam penyusunan RPJMD 2025-2029," kata bupati.
Pada saat ini, lanjut dia, telah menjadi satu kesatuan untuk mewujudkan visi terwujudnya Kabupaten Bantul yang maju, kuat, demokratis dan sejahtera dalam bingkai keberagamaan dan budaya istimewa.
Untuk mewujudkan visi itu, dituangkan dalam misi yang telah diolah secara teknokratik menjadi 5 misi. Pertama, mewujudkan transformasi sumberdaya manusia menuju masyarakat yang tangguh, produktif dan berdaya saing.
Berbasis teknologi
Kedua, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
Ketiga, mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumber daya lokal didukung investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk. Keempat, mewujudkan transformasi sosial dan pelestarian budaya untuk menguatkan masyarakat yang toleran, guyub rukun, dan gotong royong guna meningkatkan martabat kemanusiaan dan Kelima, mewujudkan transformasi infrastruktur kewilayahan yang ramah lingkungan dan tangguh bencana.
Visi dan Misi ini, lanjut Halim, sejalan dengan Asta Cita atau 8 Misi Presiden Prabowo dengan 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat. Sinkronisasi program prioritas tersebut telah dilakukan terhadap 20 program unggulan di Kabupaten Bantul.
Adapun 20 program unggulan di Kabupaten Bantul, pertama, pembangunan 600 kilometer jalan desa tuntas dalam 5 tahun. Pembangunan infrastruktur jalan desa menjadi prioritas untuk mendorong konektivitas antar wilayah, mengurangi kesenjangan antar desa, dan memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Hasil terbaik
"Program ini mendukung program hasil terbaik cepat ke-7 dari 8 program RPJMN yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kalurahan," jelasnya.
Kedua, pembebasan PBB lahan pertanian berkelanjutan. "Sebab terjadi peningkatan alih fungsi lahan sawah irigasi. Program ini mendukung prioritas pertama dari 17 program prioritas dalam RPJMN, yaitu mencapai swasembada pangan, energi dan air," katanya.
Ketiga, fasilitasi pembuatan pupuk organik dan benih tanaman pangan di tingkat gapoktan/poktan untuk kemandirian petani. "Program ini mendukung prioritas ke-12 dari 17 program prioritas dalam RPJMN, yaitu menjamin ketersediaan pupuk, benih dan pestisida langsung ke petani," jelas bupati.
Keempat, penguatan program pemberdayaan berbasis masyarakat padukuhan (P2BMP) untuk penanganan masalah strategis kewilayahan level padukuhan. Program ini mendukung Asta Cita ke-6 dalam RPJMN, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Fasilitas olahraga
Kelima, pembangunan jogging track setiap kapanewon untuk pembudayaan olahraga kebugaran. Ini meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga yang aman dan nyaman.
Program itu berpotensi menurunkan angka penyakit tidak menular, memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Keenam, pembangunan venue olahraga unggulan dan pengembangan sport tourism. Merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi olahraga dan pariwisata di Bantul, program ini selain mendorong prestasi olahraga juga membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat citra Bantul di tingkat nasional maupun internasional.
Ketujuh, penuntasan penanganan sampah dengan pemanfaatan teknologi modern, budaya bersih dan penegakan hukum. Mewujudkan Bantul sebagai kabupaten dengan pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat. Program ini mendukung prioritas ke-11 dari 17 program prioritas dalam RPJMN, yaitu menjamin pelestarian lingkungan hidup.
Kedelapan, penciptaan 500 wirausahawan pemuda dan santri dengan fasilitasi pelatihan, permodalan dan pendampingan. Hal ini bisa dilakukan dengan membuka peluang usaha di era digitalisasi serta pemberdayaan pemuda dan santri agar dapat mengembangkan kewirausahaannya, meliputi kemudahan akses permodalan, keterampilan, attitude dan manajemen untuk mengelola usaha yang berkelanjutan.
Gumuk pasir
Kesembilan, restorasi kawasan gumuk pasir. Pemulihan ekosistem unik, perlindungan lingkungan alam dan stabilitas ekologis. Untuk peningkatan daya tarik wisata, pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan ekonomi hijau serta bertujuan untuk peningkatan eco tourism.
Kesepuluh, pembangunan dermaga pendaratan ikan dan budi daya sumber daya kelautan. Program ini berupaya meningkatkan infrastruktur kelautan, mendukung kegiatan perikanan tangkap, serta mengembangkan budi daya sumber daya laut.
Kesebelas, pembangunan kawasan industri Piyungan untuk pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Ini akan meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap PDRB. Menarik investor sehingga dapat menyediakan lapangan kerja, menurunkan tingkat pengangguran dan angka kemiskinan.
"Program kesepuluh dan kesebelas ini mendukung prioritas ke-15 dari 17 program prioritas dalam RPJMN, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDM termasuk sumber daya maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi," kata Halim.
Manajemen bencana
Program ke-12 yaitu optimalisasi peran dan fungsi relawan untuk penanganan masalah kemanusiaan. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas relawan melalui pelatihan teknis dan manajemen bencana serta dalam aspek psikososial, dan logistik.
Program ke-13 adalah pengembangan sumber daya manusia birokrasi yang kreatif dan kolaboratif. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik di era digital.
Sedangkan program ke-14 adalah menuntaskan reformasi pelayanan publik. Tujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik di semua sektor pemerintahan. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan. "Program ke-13 dan ke-14 ini mendukung prioritas ketiga dari 17 program prioritas RPJMN, yaitu reformasi politik, hukum dan birokrasi," kata bupati.
Program ke-20 berupa peningkatan bantuan bagi pelajar dan santri berprestasi, membangun semangat kompetitif dan produktif di kalangan generasi muda serta memberikan penghargaan kepada pelajar dan santri yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni dan budaya. (*)