Jadi Korban Kekerasan Sipir, Warga Binaan Lapas Pakem Buka Suara
KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialami ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). Mereka mengaku mendapatkan kekerasan fisik dan pelecehan selama berada di lapas tersebut.
Salah satu mantan warga binaan, VTGH mengaku mendapatkan penyiksaan selama menghuni Lapas Pakem sejak 26 April hingga 19 Oktober 2021. Kondisi itu, kata Vincent, akibat siksaan para oknum sipir mulai dari memaksa para warga binaan untuk jalan jongkok, berguling, serta koprol, hingga dipukul memakai benda-benda layaknya kabel, kayu, torpedo sapi kering, potongan selang berisi cor-coran semen.
Menanggapi laporan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY bergerak cepat menerjunkan tim investigasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau yang populer dengan sebutan Lapas Pakem. Investigasi dilakukan demi merespons tudingan adanya tindakan tak manusiawi yang dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana ketika menjalani masa hukuman di lapas tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Budi Argap Situngkir kepada awak media, Selasa (2/11/2021) sore, menuturkan, apabila terjadi pelanggaran maka pihaknya tak segan untuk menjatuhkan hukuman kepada oknum petugas Lapas.
"Mulai dari kemarin (Senin, red) malam, kami sudah memerintahkan Kepala Divisi untuk melakukan investigasi sampai dengan saat ini. Kami berjanji tidak akan pernah menolerir bagi petugas yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Perlu kami sampaikan bahwa berita yang ada di media sosial saat ini ramai, kami sampaikan bahwa tidak benar demikian beritanya," ujar Budi Argap Situngkir.
Budi menambahkan seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan tak manusiawi yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Vincentius, saat ini tengah menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan.
Berjanji terbuka
Sebab itu, Budi Situngkir menyatakan adanya kejanggalan yang disampaikan eks warga binaan tersebut. Kepada ORI, Vincentius sempat mengaku dipersulit untuk memperoleh CB, dan itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP," tambahnya.
Meski demikian, Budi Situngkir berjanji pihaknya akan terbuka dan melaksanakan investigasi demi mencari fakta yang sebenarnya.
"Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (yang tidak wajar), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi. Kami berjanji, petugas yang melakukan penganiayaan pasti kami tindak. Saya selaku Kepala Kantor Wilayah pasti melakukan tindakan tegas terhadap hal ini, tidak menolerir perlakuan-perlakuan demikian," tegasnya.
Koordinasi dengan ORI
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY juga mengajak awak media melihat lebih dekat, secara langsung, bagaimana program pembinaan warga binaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Hal itu untuk membuktikan tidak adanya perlakuan di luas batas kewajaran yang dilakukan petugas Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan, program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta telah berjalan dengan baik selama dua tahun terakhir dan tidak ada perlakuan seperti tudingan yang beredar.
"Hari ini saya sampaikan, kami Kanwil Kemenkumham DIY sedang terus menyelidiki dan menginvestigasi kejadian atau laporan dari Vincentius Titih yang sebenarnya adalah klien pemasyarakatan dan bukan eks narapidana yang saat ini masih dalam pembimbingan Bapas Kelas I Yogyakarta," terang Gusti Ayu.
Gusti Ayu menyatakan, pihak Kanwil Kemenkumham juga akan segera berkoordinasi dengan ORI perwakilan DIY untuk mengetahui detil aduan yang dilaporkan Vincentius Titih ataupun eks napi lainnya.
"Kami sedang koordinasi dengan Ombudsman seperti apa laporannya, termasuk dengan mitra-mitra yang lainnya, apakah ada informasi yang lainnya yang harus kita kolaborasikan sehingga kita lebih lengkap informasinya. Tim kami saat ini masih terus melaksanakan investigasi mencari kedalaman informasi tersebut," tandasnya. (*)