Polres Kebumen Tangani Kasus Meninggalnya Anggota Satpol PP yang Diserang ODGJ
Dia pasien jiwa, tapi lama tidak kontrol.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen langsung menangani kasus meninggalnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bertugas mengevakuasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Alian, Senin (2/2/2026) siang.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan Polres Kebumen telah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujar Putu seraya mengungkapkan duka mendalam atas kejadian itu.
Peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban itu terjadi di Dukuh Krajan RT 002 RW 003 Desa Krakal Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen sekitar pukul 14:00.
Unsur gabungan
Sedangkan terduga pelaku Rwd, warga Dukuh Krakal RT 02 RW 03 Desa Krakal Kecamatan Alian. Berdasarkan informasi awal di lapangan, pelaku diduga merupakan ODGJ.
Kronologi kejadian bermula saat dilakukan evakuasi ODGJ oleh tim Puskesmas Alian. Evakuasi melibatkan unsur gabungan yakni tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa serta keluarga pelaku.
Namun, saat hendak diamankan pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul yakni sabit, pisau daging serta linggis. Ketika akan dimasukkan ke ambulans yang telah disiapkan, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging itu berada di pinggang pelaku.
Petugas sempat berupaya melucuti senjata yang dibawa pelaku namun tidak berhasil. Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat yang mengeluarkan banyak darah.
Penanganan medis
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Dokter Soedirman Kebumen. Sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di fondasi halaman rumah. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging dan satu bilah linggis.
Penanganan awal, kepolisian melakukan olah tempat kejadian serta mengajukan permintaan visum et repertum ke pihak rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasien jiwa
“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Yofi.
Kepala Dinas Kesehatan Keluarga Berencana Kebumen, Iwan Danardono, yang dikonfirmasi koranbernas.id menjelaskan ambulans milik Desa Krakal sebenarnya dipersiapkan untuk membawa Rwd ke Rumah Sakit Prembun, bukan membawa pasien dalam keadaan darurat.
"Dia pasien jiwa, tapi lama tidak kontrol, " kata Iwan Danardono. Sebelum dirujuk ke rumah sakit yang memiliki ruang rawat inap jiwa, Rwd dirawat di RS Prembun. (*)
Nanang W Hartono
