12 Juta Sertipikat Lama Belum Masuk Digital, Wamen Ossy Instruksikan Percepatan Pemutakhiran Data Nasional
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan instruksikan pemutakhiran 12 juta sertipikat tanah lama (KW 4, 5, 6) ke sistem digital
KORANBERNAS.ID, PASURUAN–Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah memacu transformasi digital besar-besaran terhadap basis data pertanahan nasional. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data sertipikat lama merupakan "pekerjaan rumah" (PR) besar yang harus diselesaikan bersama demi kepastian hukum rakyat.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026). Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Kantah dan Kantor Wilayah (Kanwil) untuk mengawal validasi data tanah yang selama ini belum terdaftar secara sistematis dalam sistem digital.
Mengenal Kategori KW 4, 5, dan 6 dalam Sertipikat Tanah
Wamen Ossy mengungkapkan fakta bahwa secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Ketiga kategori ini merujuk pada sertipikat lama yang memerlukan peningkatan kualitas data agar sesuai dengan standar digital ATR/BPN:
- KW 4: Data fisik dan yuridis sudah lengkap, namun posisi tanah belum terpetakan secara spasial (peta digital).
- KW 5: Data yuridis terpenuhi, tetapi data fisik dan peta spasial masih memerlukan perbaikan kualitas.
- KW 6: Kategori yang membutuhkan perhatian paling intensif, di mana data fisik, yuridis, hingga peta spasialnya masih harus diperbaiki secara menyeluruh.
“Betul-betul harus dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Jika membutuhkan dukungan eksternal, kita akan berusaha semaksimal mungkin,” tegas Wamen Ossy di hadapan jajaran ATR/BPN Jawa Timur.
Jawa Timur Jadi Barometer
Wamen Ossy menaruh harapan besar pada Provinsi Jawa Timur untuk menjadi motor penggerak percepatan ini. Menurutnya, komitmen agresif dari jajaran Kanwil Jatim harus didukung dengan pemetaan bidang tanah yang realistis dan cermat.
Selain meninjau sistem, Wamen Ossy juga terjun langsung menyerahkan sertipikat tanah kepada enam warga di Pasuruan sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Ia pun memberikan apresiasi tinggi terhadap performa Kantah Kabupaten Pasuruan yang dinilai memiliki lingkungan kerja bersih, tertib, dan semangat pegawai yang tinggi.
“Lanjutkan dan tingkatkan kinerja ini demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri tersebut. (*)
Siaran Pers
