PGRI Purworejo Prihatin, Dunia Pendidikan Diterpa Berbagai Persoalan
Jika ada kegiatan yang tidak bisa dibiayai dengan dana BOS, mestinya dimusyawarahkan dengan baik.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Purworejo, Irianto Gunawan, merasa prihatin dengan terpaan persoalan yang menimpa dunia pendidikan.
Beberapa isu miring yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Purworejo di antaranya pungutan (iuran) siswa dan pemecatan dengan hormat seorang guru. Bahkan ada yang sampai dilaporkan ke petugas hukum dengan tuduhan yang bermacam-macam.
Apalagi, bermacam isu tersebut terjadi menjelang Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI. Irianto Gunawan mengatakan peristiwa itu diduga karena kekurangtahuan mereka (pihak satuan pendidikan) bahwa apa yang dilakukan ternyata adalah pelanggaran. “Jika memang melanggar, seharusnya ada teguran lisan atau tertulis,” ujarnya.
Irianto meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai kepanjangan tangan dari bupati, inspektorat serta Dinas Pendidikan memberikan sosialisasi ke cabang-cabang PGRI di kecamatan.
Tentang aturan
Tujuannya untuk semakin menguatkan pengetahuan mereka tentang aturan bagaimana menjadi seorang ASN, agar meminimalisir kasus-kasus yang berkaitan dengan guru.
"Salah satu contohnya adalah seorang guru yang diberhentikan dengan hormat karena tidak pernah absen. Alasannya karena tidak punya HP, dia kadang datang mengajar, kadang tidak. Itu kan pelanggaran berat, akhirnya diberhentikan dengan hormat (PDH)," katanya saat ditemui di kantor PGRI, Kamis (30/10/2025).
Selain itu, ada pula kepala sekolah, pengawas bahkan komite yang diadukan oleh masyarakat. Langkah PGRI adalah mendampingi anggota yang diadukan tersebut. "Imbauan kami untuk anggota PGRI, bekerja harus mengikuti regulasi yang ada. SOP dipenuhi, agar semua pihak bisa menerima segala kegiatan sekolah,” tambahnya.
Terkait sekolah gratis, dia menegaskan tidak gratis karena ada kegiatan yang butuh biaya dari peran serta wali siswa, peran serta masyarakat, karena dana BOS hanya untuk operasional sekolah dan pelayanan minimal.
Juknis BOS
“Sedangkan yang bisa dibiayai menggunakan dana BOS, ya yang sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS. Jika ada kegiatan yang tidak bisa dibiayai dengan dana BOS, mestinya dimusyawarahkan dengan baik. Jika wali siswa berkehendak ya dilaksanakan, kalau wali siswa tidak mau ya sudah tidak usah dilaksanakan," kata Irianto.
Pendidikan untuk mencapai prestasi harus melibatkan orang tua siswa. Dia mencontohkan SMPN 1 Purworejo juara pertama Marching Band Piala Raja HB X 2025 itu tidak dibiayai BOS.
Orang tua sepakat untuk ikut kegiatan, setelah itu dimusyawarahkan dan tidak melanggar aturan atau regulasi. Maka kegiatan itu bisa berjalan dengan baik dan dapat diterima semua pihak.
"Aturan dan regulasi itu banyak sekali. Titik beratnya adalah musyawarah mufakat, transparansi sehingga dapat menguatkan kepercayaan masyarakat," katanya.
Asah asih
Menurut Irianto, guru harus humanis. Selain itu juga mengedepankan sikap asah, asih dan asuh kepada para siswa.
Terkait rangkaian kegiatan HGN dan HUT PGRI tahun 2025, Irianto mengatakan sudah dimulai dengan banyaknya lomba di tingkat kecamatan disusul jalan sehat pada 16 November mendatang dengan perkiraan peserta 4.000 orang. Upacara dilaksanakan 25 November di Alun-alun Purworejo. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
