36 Sekolah di Klaten Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak
KORANBERNAS.ID, KLATEN – Sebanyak 36 sekolah di Kabupaten Klaten ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai sekolah penggerak. Berkaitan dengan itu, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Jumeri STP M.Si, mengadakan kunjungan ke sekolah penggerak tersebut, Jumat (20/8/2021).
Meski berencana akan mengunjungi beberapa sekolah, SMP Negeri 1 Jogonalan yang paling awal dikunjungi. Sebab sekolah tersebut merupakan satu diantara 36 sekolah penggerak itu.
Turut mendampingi kunjungan Dirjen PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Kepala Dinas Pendidikan Klaten Dr Wardani Sugiyanto M.Pd, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Kamidi dan Kepala SMP Negeri 1 Jogonalan Endah Sulistyowati.
Ditemui di sela-sela kunjungannya di SMP Negeri 1 Jogonalan, Jumeri mengatakan kunjungannya ke Klaten untuk melihat secara langsung proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimasa PPKM darurat level 4. Selain itu, kata dia, Kemendikbud ada program sekolah penggerak.
"Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah pelaksana sekolah penggerak. Kebetulan di kami ada program sekolah penggerak. SMP Jogonalan adalah satunya," katanya kepada koranbernas.id.
Kunjungannya ke SMP Negeri 1 Jogonalan untuk menanyakan langsung kepada kepala sekolah apakah ada kesulitan atau kendala sebagai sekolah penggerak.
Sekolah penggerak, kata dia, adalah sekolah yang dikembangkan untuk fokus pada pembelajaran siswa. Kepala sekolah fokus jadi pemimpin pembelajaran. Bagaimana KBM (kegiatan belajar mengajar) itu bagus. Lewat kepala sekolah terpilih kemudian menggerakkan guru-guru dan murid juga. Selanjutnya ke depan jika sudah berhasil akan menjadi magnet (mentor) bagi sekolah-sekolah sekitar.
Kepala Dinas Pendidikan, Wardani Sugiyanto, mengemukakan 36 sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah penggerak terdiri atas 20 SD, 8 SMP dan 9 PAUD.
Kepala SMP Negeri 1 Jogonalan, Endah Sulistyowati, menjelaskan sekolah yang dia pimpin merupakan sekolah penggerak yang ditetapkan oleh Kemdikbud. Selain itu, SMP Negeri 5 Klaten, SMP Negeri 3 Polanharjo, SMP Negeri 2 Trucuk dan SMP Negeri 3 Tulung.
"Awalnya kepala sekolah yang diseleksi di tingkat nasional. Siapapun boleh ikut. Tidak melihat sekolah besar. Di Klaten yang lulus 6 dari negeri dan 2 swasta. Kalau kepala sekolah dulu diseleksi otomatis guru ikut dan sekolah juga ikut," kata Endah.
Program sekolah penggerak yakni pembelajaran yang memang student center dimana sekolah dan guru benar-benar jadi guru yang melayani siswa. Selama ini terjadi pergeseran dimana guru-guru banyak ceramah sehingga anak-anak terabaikan.
"Dengan sekolah penggerak ini bagaimana student center ini dilaksanakan betul melalui diklat. Diklat itu mulai dari kepala sekolah, dinas juga ikut bersama, komite dan guru. Sehingga kami tahu apa permasalahannya. Yang penting kepala sekolah itu bisa menggerakkan. Bagaimana terjadi reformasi pendidikan di satuan tingkat pendidikan," jelasnya.
Usai mengunjungi SMP Negeri 1 Jogonalan, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemdikbud mengunjungi SMA Negeri 2 Klaten yang juga ditetapkan sebagai sekolah penggerak. (*)