Pewarta Purworejo Menjalin Kerja Sama Hukum dengan Yayasan Adil Indonesia

Harapan saya dengan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita.

Pewarta Purworejo Menjalin Kerja Sama Hukum dengan Yayasan Adil Indonesia
Yunus dari Yayasan Adil Indonesia Kabupaten Purworejo saat memberikan materi. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Paguyuban wartawan "Pewarta" yang bertugas di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Adil Indonesia.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan kepada para anggota Pewarta Purworejo, di Balai Wartawan Purworejo, Sabtu (9/3/2024).

Penyuluhan hukum tersebut mengambil tema UU ITE Belenggu atau Perlindungan Kemerdekaan Pers. Penyuluhan diberikan oleh pihak Yayasan Adil Indonesia Kabupaten Purworejo, yakni Yunus SH MH C Med CLA dan ⁠Ady Putra Cesario SH.

Ketua Pewarta Purworejo, F Daniel Raja Here, mengatakan penyuluhan hukum kali ini khusus mengambil tema Undang-undang ITE. Dengan dibekali pengetahuan hukum, harapannya para anggota Pewarta bisa terhindar dari masalah-masalah hukum.

"Harapan saya dengan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita karena sangat erat dengan profesi kita," katanya.

ARTIKEL LAINNYA: PDAM Purworejo Meraih Perpamsi Jateng Award 2024

Menurut Daniel, pada kesempatan tersebut pihaknya juga menggandeng Adil Indonesia Kabupaten Purworejo untuk menjadi tim advokasi bagi paguyuban Pewarta Purworejo.

"Pewarta ingin menyerahkan pengangkatan advokasi untuk Pewarta Purworejo, dari Adil Indonesia," sebutnya.

Sedangkan Yunus menyampaikan pihaknya juga mendukung dan akan memberikan bantuan hukum bagi Pewarta. Nantinya akan ada tiga pengacara yang mendampingi Pewarta Purworejo yakni Yunus SH MH C Med CLA, ⁠Ady Putra Cesario SH MH dan ⁠Agustinus Wahyu Pambengkas SH MH.

“Ke depan harus ada hubungan dekat antara Pewarta dengan advokat, diharapkan Pewarta bisa menjadi paguyuban yang paling baik dan tertata di Purworejo," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Yunus mengingatkan wartawan yang sudah teruji kompetensinya tentu akan berpegang pada kode etik jurnalistik.

"Selama wartawan dalam bekerja berpegang pada kode etik jurnalistik tentu jika timbul persoalan akan diselesaikan oleh Dewan pers," tandasnya. (*)