Aliansi Mahasiswa Dukung MUI, NU dan Muhammadiyah Desak Kapolda DIY Berantas Miras

Miras dengan segala dampak negatifnya, termasuk penyalahgunaan, kejahatan dan degradasi moral, bertentangan dengan visi DIY.

Aliansi Mahasiswa Dukung MUI, NU dan Muhammadiyah Desak Kapolda DIY Berantas Miras
Sekretaris Zona Halaqah BEM Pesantren DIY, Muhammad Ayub Abdullah. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Aliansi Mahasiswa tergabung dalam Halaqah Badan Eksekutif Mahasiswa Pesantren DIY memberikan dukungan penuh kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam upaya memerangi peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta serta meminta Kapolda DIY bertindak tegas menghadapi masalah pemberantasan minuman keras (miras).

Melalui pernyataan sikapnya, Kamis (1/10/2024), Muhammad Ayub Abdullah selaku Sekretaris Zona Halaqah BEM Pesantren DIY menyatakan peredaran miras di DIY sudah mencapai titik darurat dan tentu dapat memberi dampak negatif bagi perkembangan wilayah DIY itu sendiri.

“DIY dikenal sebagai pusat pendidikan, kebudayaan dan spiritualitas, dengan masyarakat yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan sosial. Miras dengan segala dampak negatifnya, termasuk penyalahgunaan, kejahatan dan degradasi moral, bertentangan dengan visi DIY,” ujar Ayub.

Menurut dia, minuman keras selain dilarang dalam agama Islam juga memicu hal buruk lain seperti kesehatan, keselamatan berkendara di jalan dan peningkatan kasus kriminalitas.

Gangguan mental

“Selain diharamkan dalam Islam, miras juga memicu berbagai masalah kesehatan seperti gangguan mental, kerusakan organ vital, hingga kecelakaan lalu lintas. Peredaran miras sering kali dikaitkan dengan peningkatan tingkat kejahatan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kriminalitas di masyarakat,” tambah Ayub.

Aparat kepolisian khususnya Polda DIY, lanjut dia, tentu memiliki peran sentral mengentaskan masalah ini. Tindakan tegas dari aparat sangat dibutuhkan untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran miras di DIY.

“Kami mendesak tindakan lebih tegas dari Kapolda DIY untuk memutus rantai peredaran miras, menunjukkan komitmen nyata memberantas peredaran miras di DIY. Tidak cukup hanya dengan retorika atau operasi sporadis, dibutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan untuk memastikan miras tidak lagi merajalela di wilayah DIY,” kata Ayub.

Sebagai Organisasi Mahasiswa yang tumbuh dari bagian masyarakat, menurut dia, Halaqah BEM Pesantren DIY turut resah dengan peredaran miras di DIY dan siap mendukung gerakan masyarakat yang memiliki tujuan yang sama yakni memerangi miras di provinsi ini.

“Kami siap dengan basis massa dan pikiran kami, membersamai dan mendukung siapa pun baik itu dari MUI, NU, Muhammadiyah dan yang lain-lain untuk memukul genderang perang melawan miras di DIY. Menjaga Yogyakarta tetap istimewa berarti menjaga masyarakatnya dari ancaman yang dapat merusak masa depan, dan salah satu ancaman tersebut adalah miras” tandasnya. (*)