KPK Bersama Pemkab Sleman Gelar Talkshow Antikorupsi

Kegiatan ini menyasar berbagai elemen di antaranya tokoh masyarakat, tokoh adat dan organisasi masyarakat. 

KPK Bersama Pemkab Sleman Gelar Talkshow Antikorupsi
KPK bersama Pemkab Sleman menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi di Kabupaten Sleman, Rabu (23/4/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemkab Sleman menggelar sosialisasi antikorupsi, Rabu (23/4/2025).

Sosialisasi kali ini dikemas dalam program talkshow bertajuk Ngopi atau Ngobrol Antikorupsi yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman.

Hadir Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo sekaligus menjadi narasumber bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto.

Kegiatan Ngopi ini menyasar berbagai elemen di antaranya tokoh masyarakat, tokoh adat dan organisasi masyarakat sesuai Temanya yaitu peran tokoh masyarakat, tokoh adat dan organisasi masyarakat mewujudkan Kabupaten Sleman bebas dari korupsi.

Upaya bersama

Susmiarto mewakili Bupati Sleman mengapresiasi Ngobrol Antikorupsi ini sebagai upaya bersama membangun kesadaran kolektif dari bawah (grass roots) hingga birokrasi sebagai sarana edukasi dan diseminasi nilai-nilai antikorupsi.

Menurut dia, Pemkab Sleman berkomitmen mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, baik dari aspek struktural maupun kultural.

“Kami berkomitmen mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi baik dari aspek struktural maupun kultural. Alhamdulillah Indeks capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar 97,38 persen dengan peringkat 14 nasional dan peringkat satu DIY,” jelas Susmiarto.

Ibnu Basuki Widodo menyampaikan tujuan agenda Ngobrol Antikorupsi ini untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah dan tokoh masyarakat melakukan pencegahan pemberantasan korupsi sesuai bidang masing-masing.

Pencegahan

Ibnu menambahkan kegiatan ini juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak dan permasalahan korupsi di Indonesia.

Dia berpesan implementasi pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat masyarakat namun juga seluruh lapisan masyarakat melalui penanaman integritas mulai sejak dini.

“Mari kita bersama-sama menanamkan integritas sejak dini yang menjadi aspek utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Budaya antikorupsi harus benar-benar kita implementasikan dan ini adalah peran kita bersama,” jelas Ibnu. (*)