Belasan Siswa Tiba-tiba Sungkem dengan Orang Tuanya

Belasan Siswa Tiba-tiba Sungkem dengan Orang Tuanya

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim} Polres Kebumen, belum menetapkan tersangka kepada 16 orang pelajar SMK dan SMP yang diduga pelaku pelemparan batu, saat berlangsung unjuk rasa menolak Omnibus Law di DPRD Kebumen, Sabtu (10/20/20).

”Mereka dikenai wajib lapor setelah belajar di rumah,”ungkap Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, kepada wartawan, seusai pembinaan mental kepada mereka.

Polres Kebumen mengundang orang tua siswa dan guru tempat mereka belajar. Sebagian besar siswa SMK swasta. Mereka datang ke tempat unjuk rasa secara berkelompok.

Kepada Rudy, mereka mengaku tidak tahu mengenai Omnibus Law. Tapi, mereka paham di masa pandemi Covid-19 tidak boleh berkerumun, harus menjaga jarak, serta memakai masker.

Kepada orang tua dan guru, para siswa ini meminta maaf. Khusus orang tua, mereka juga sungkem dan berjanji tidak mengulang perbuatannya.

Sedang batu yang dilemparkan ke arah petugas, mengambil di tempat unjuk rasa.

Beberapa orang tua, mengaku tidak tahu kepergian anak-anak mereka ke tempat unjuk rasa dan bahkan menimbulkan kericuhan.

“Dia pamit akan plesiran,” ujar seorang ibu yang mendampingi anaknya. (*)