17 Orang Terjaring Razia Masker
KORANBERNAS.ID, KLATEN--Sebanyak 17 warga yang melintas pertigaan Desa Dompyongan Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten, Kamis (15/10/2020) pagi dijaring petugas gabungan.
Warga terjaring karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 lantaran tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Terhadap pelanggaran tersebut, mereka dikenai sanksi berupa push up, bersih-bersih lingkungan tempat razia dan membaca Pancasila.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jogonalan, Agus mengatakan, razia melibatkan staf kecamatan, polsek, koramil, TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan)/PKH, puskesmas dan pemerintah desa setempat.
Razia yang dilakukan secara tiba-tiba itu, cukup megejutkan warga. Ini dibuktikan, dengan masih banyaknya warga tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Ada tujuh belas orang yang terjaring dan dikenai sanksi push up, membaca Pancasila dan bersih-bersih lingkungan,” kata Agus.
Razia masker dilakukan petugas gabungan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dan mendisiplinkan warga memakai masker. Sebab di lapangan masih saja ada warga yang tidak pakai masker. (*)