Pesan Antinarkoba dari Kamis Pahingan Disdik Kota Yogyakarta

Pesan Antinarkoba dari Kamis Pahingan Disdik Kota Yogyakarta

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta mengadakan tatap muka dengan para pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, Kamis (12/3/2020). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor dinas setempat selepas melaksanakan apel dengan baju adat Kamis Pahingan itu dihadiri Kepala BNNK Yogyakarta AKBP Khamdani  S Sos.

Di hadapan 150 pegawai dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Khamdani menyampaikan pentingnya kepedulian bersama untuk menyelesaikan masalah narkoba khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.

Dia menyampaikan Visi Indonesia 2045 adalah sebuah gagasan ideal bagi Indonesia untuk menjadi negara berdaulat, maju, adil dan makmur pada dirgahayu RI ke-100 yang jatuh pada 2045 atau disebut dengan Indonesia Emas.

Indonesia Emas adalah tahun di mana jumlah usia produktif lebih besar dibanding jumlah penduduk yang tidak produktif. Pada 2045, diprediksi angka penduduk usia produktif mencapai 70 persen, sedangkan 30 persennya merupakan penduduk usia tidak produktif.

Pegawai Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mendengarkan paparan BNNK Yogyakarta. (istimewa)

Hal ini dapat berdampak pada dua kemungkinan yaitu bonus demografi atau kutukan demografi. “Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, kita semua harus menjaga generasi muda kita agar siap menghadapi tahun tersebut, karena jika generasi muda kita terpapar bahaya penyalahgunaan narkoba maka Indonesia akan menghasilkan penyalahguna massal dan menjadi beban Negara,” paparnya.

Dalam kesempatan itu peserta diberikan kuisioner seputar ketahanan narkoba untuk mengetahui sejauh mana daya imunitas yang dimiliki masing-masing peserta.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi atau bentuk kepedulian Dinas Pendidikan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Ke depannya diharapkan Dinas Pendidikan dapat meningkatkan sinergitas dengan BNNK Yogyakarta untuk bersama menjaga generasi bangsa. (sol)