Membangun Kesadaran Antikorupsi Anak Muda

Membangun Kesadaran Antikorupsi Anak Muda

ISTILAH korupsi berasal dari  bahasa latin yakni corruptio. Dalam bahasa Inggris adalah corruption atau corrupt, dalam bahasa Perancis disebut corruption dan dalam bahasa Belanda disebut dengan coruptie. Kemudian dari bahasa Belanda itulah lahir dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata korupsi. Korup yang berarti busuk, buruk; suka menerima uang sogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan sendiri dan sebagainya). Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan, baik secara pribadi maupun secara kelompok, yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran yang terkadung di dalamnya.   

Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini hampir melanda semua sektor, mulai dari tingkat bawah sampai tingkat yang lebih tinggi.  Kondisi ini tidak jarang diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik itu disengaja ataupun tidak disengaja. Pembiaran-pembiaran sebagaimana dimaksud adalah serangkaian tindakan yang dianggap biasa dan wajar dilakukan, dalam upaya memperoleh keuntungan baik untuk diri pribadi maupun untuk orang lain. Hal tersebut juga menjadi sebab, mengapa korupsi begitu sulit dicegah dan diberantas. Korupsi telah menjadi perilaku dalam keseharian masyarakat Indonesia dan korupsi memberi kesan tentang dua hal yang tidak dapat
dipisahkan. Indonesia begitu identik dengan persoalan korupsi dan korupsi juga begitu identik dengan Indonesia.

Berita tentang korupsi hampir setiap saat kita jumpai baik melalui media massa, media sosial maupun siaran televisi  dan radio. Lebih parah lagi, perliaku kurupsi justru didominasi oleh orang-orang yang notabene mengerti akan hukum, agama dan berpendidikan tinggi. Tentu saja hal ini tidak dapat dijadikan contoh untuk para generasi muda yang akan menggantikan dan memimpin negeri ini, mengingat kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak dan terkesan patah hilang tumbuh berganti.  Maka diharapkan sejak dini pada anak-anak muda segera ditanamkan dan dididik untuk menjauhi bibit-bibit korupsi dan menanamkan nilai-nilai karakter anak bangsa, sehingga  korupsi di Indonesia bisa dibabat habis.

Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat
memprihatinkan. Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia yang sulit untuk diobati. Untuk mencegah tindak pidana korupsi, perlu ada penanaman dan implementasi nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya pembentengan diri dari perilaku korupsi.  Artinya, nilai-nilai kejujuran dapat dijadikan cermin kesatuan antara pengetahuan, perkataan dan perbuatan. Jujur berarti mengetahui apa yang benar, mengatakan dan melakukan apa yang benar. Orang yang jujur adalah orang yang dapat dipercaya, lurus hati, tidak berbohong dan tidak melakukan kecurangan.

Upaya mencegah korupsi juga perlu ditanamkan pada setiap jenjang pendidikan, baik dari PAUD hingga ke jenjang perguruan tinggi. Perlu juga ditanamkan kedisiplinan, artinya kebiasaan dan tindakan yang konsisten terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku. Disiplin berarti patuh pada aturan. Tanggung jawab adalah sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, negara maupun agama. Adil berarti tidak berat sebelah, tidak memihak pada salah satu. Adil juga berarti perlakuan yang sama untuk semua golongan tanpa membeda-bedakan berdasarkan golongan atau kelas tertentu.

Untuk itu, demi berdirinya suatu negera yang bebas dari korupsi, maka mari sebagai anak muda yang cinta akan bangsa dan negara mulai membangun jiwa antikorupsi dimulai dari sejak anak usia dini. Ke depan bangsa ini harus bisa menjadi bangsa dan negara yang bermartabat tanpa korupsi. *

 Agus Sholeh, S.Ag.

Guru MTsN 6 Gunungkidul