Pengunjung dan Pedagang Pasar Prambanan Wajib Pakai Masker

Pengunjung dan Pedagang Pasar Prambanan Wajib Pakai Masker

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam rangka mengantisipasi pesebaran wabah Covid-19 dari zona merah, Satpol PP dan Dinas Perindustrian Sleman terus melakukan kegiatan pemantauan dan sosialisasi protokol kesehatan di sejumlah pasar. Salah satunya, pemantauan dan sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Prambanan, Rabu (17/6/2020) pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

Menurut Plt Kasat Pol PP Sleman, Arif Pramana, sesuai penjelasan Sekretaris Dinas Perindag Sleman, yang menjadi fokus kegiatan tersebut mengingatkan dan menegur semua pengunjung pasar Prambanan agar memakai masker. Sebab, Pasar Prambanan menjadi kawasan wajib masker.

"Pedagang luar daerah juga wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat (berdasarkan) hasil rapid test," kata Arif.

Arif menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi dan sweeping pengunjung dan pedagang yang akan masuk pasar Prambanan.

"Masih perlu edukasi dan pemantauan secara terus menerus agar pandemi Covid-19 bisa segera terputus," tutur Arif. (eru)