Pencuri Motor Ini Malah Mendapat Bonus Uang Tunai Rp 39 Juta
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Pelaku pencurian sepeda motor milik Sukarta (57), warga Padukuhan Mojo RT 04 RW 27 Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul ini sangat beruntung. Selain bisa menggondol sepeda motor Honda Kharisma, masih mendapatkan bonus uang tunai Rp 39 juta.
Menurut Kanit Reserse Kriminal Polsek Semanu, Ipda Mahmet Ali, peristiwa itu terjadi ketika korban, Sukarta, memarkir sepeda motornya di garasi rumahnya. Setelah semuanya terkunci, korban langsung tidur.
“Tetapi begitu bangun tidur, sepeda motornya sudah hilang. Bahkan pintu rumahnya juga sudah terbuka, dengan bekas congkelan,” katanya.
Melihat sepeda motor Honda Kharisma AB 5158 YD miliknya ini tidak ada, Sukarta bertambah bingung karena didalam jok motornya itu tersimpan uang tunai Rp 39 juta. Uang yang diambil dari bank ini diakui masih berada di dalam jok motor dan belum sempat dipindah karena keburu ngantuk.
Adapun kendaraan tersebut memiliki ciri spion terpasang dua, namun kaca sebelah kanan pecah. Selain itu juga tebeng kanan kiri juga dilepas. Masalah ini sudah dilaporkan ke polisi. Hingga Kamis (1/10/2020) kepolisian masih melakukan proses penyelidikan, sedang pelakunya juga masih diburu. (*)