Breaking News, Pejabat DIY Terkena OTT KPK

Breaking News, Pejabat DIY Terkena OTT KPK

KORANBERNAS.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Yogyakarta tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (19/8/2019) malam.

Berdasarkan informasi, OTT KPK menjaring jaksa fungsional Kejari Yogyakarta, pengusaha swasta dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D). 

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ketika dikonfirmasi mengakui belum mengetahui informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan resmi dari jajarannya dan KPK.

"Belum menerima laporan, baru baca online," paparnya.

Haryadi belum bisa berkomentar banyak atas tangkapan ini. Termasuk dugaan OTT terkait dengan proyek pembangunan di wilayah Pemkot Jogja.

Sementara Wakil Walikota Jogja, Heru Poerwadi ketika dihubungi juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Pihaknya baru mengetahui informasi dari media online.

"Belum tahu kepastiannya. Saya baru tahu dari portal online. Tapi nanti akan ada keterangan kalau ada kepastian," jelasnya.

Saat pengecekan di dua lokasi berbeda yaitu kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman kompleks balaikota DIY dan kantor Kejati DIY, belum ada tanda-tanda garis polisi dan segel KPK yang ditemui. Kedua kantor tersebut juga tidak menampakkan aktivitas tak biasa.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Jefferdian saat menemui wartawan mengaku belum memperoleh pemberitahuan resmi terkait ini dan sejauh yang diketahuinya, OTT terjadi di Kota Solo.

"Kami dapat informasi (OTT) di Solo, saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Semua tim sedang melakukan pendataan personel dan cek personel di setiap satuan yang ada di seluruh DIY," tandasnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan empat orang bersama sejumlah uang diamankan. Empat orang itu, infonya, terdiri dari unsur jaksa, swasta atau rekanan dan PNS. Operasi senyap ini dugaannya terkait suap proyek TP4D.(yve)